Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap lima bandar narkoba jenis ganja di lingkungan kampus, dua di antaranya mahasiswa.
"Lima orang ini merupakan oknum pengedar di lingkungan kampus, semua pengedar, dengan fungsi dan peran masing-masing," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendris saat rilis di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Menurut Erick, dari seluruh tersangka, dua di antaranya masih berprofesi sebagai mahasiswa.
Advertisement
"Selain itu ada yang sudah tidak sekolah lagi atau sudah drop out, kemudian ada yang bukan mahasiswa," ucap dia.
Erick mengatakan, dalam menjalankan aksinya, lima tersangka menjual 80 kilogram ganja ke sejumlah kampus, dengan jumlah yang berbeda-beda.
Masing-masing kampus di Jakarta Barat sudah diedarkan 39 kilogram, dan dua kampus di Jakarta Selatan 9 kilogram.
"Kemudian di jaringan ini 12 kilogram di salah satu universitas di Jakarta Timur, kemudian sisanya masih dalam penyidikan," ucap Erick seperti dilansir dari Antara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jadi Bandar di Kampus
Erick menjelaskan, penangkapan terhadap lima tersangka, TW (23), PHS (21), HK (27), AT (27), dan FF (31) dilakukan di dua tempat terpisah, ditangkap di salah satu universitas di Jakarta Timur, Selasa (23/7) pukul 14.00 WIB, dengan barang bukti ganja 11 kilogram.
"Kemudian di kawasan Bekasi, Senin (29/7) pukul 02.00 WIB dengan barang bukti ganja 1 kilogram,” ucap dia.
Erick menjelaskan bahwa TW dan PHS merupakan oknum mahasiswa yang menjadi bandar di sejumlah kampus, kawasan Jakarta Timur.
Adapun tersangka yang dihadirkan tersebut merupakan pemasok ganja ke dalam kampus yang dikendalikan seseorang dari luar yang dalam hal ini masih menjadi target operasi pihak kepolisian.
"Sampai saat ini kami masih memburu lagi ada beberapa tersangka yang nama-namanya sudah ada, yang diduga memasok ke dalam kampus, baik dalam bentuk ganja, sabu-sabu, maupun narkotika jenis lainnya,” kata Erick.
Advertisement