Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengamankan lima orang pengedar narkoba jenis ganja atas nama inisial TBW (23), PH (21) HK (27) AT (27) serta FF (31). Dari lima orang yang diamankan, dua diantarannya yakni TBW dan PH merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di jalan Taman Malaka Selatan RT 08, RW 06, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menegatakan, PH merupakan mahasiswa aktif yang berprestasi di sebuah Universitas swasta di Jakarta Timur. Karena, PH sering memperoleh IPK sempurna.
"Dia ini mahasiswa aktif yang berprestasi karena IPK nya selalu sempurna," kata Erick saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Advertisement
Akibatnya, PH harus membayar perbuatannya itu dengan mendekam di balik jeruji besi. Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan di atas para tersangka ini.
"Kami masih dalami Jaringan mana. Yang jelas dia ini salah satu Mahasiswa berprestasi di kampusnya. Tapi dia justru meracuni temannya dengan narkoba," ujarnya.
Saat menangkap TBW dan PU, polisi menyita 11 kilogram ganja yang disembunyikan di lingkungan kampusnya. Lalu, polisi menyita sekilo lebih ganja saat menciduk tiga orang lain di jalan Cipta Utara Blok G, RT 07, RW 11, Bintara, Bekasi Barat, Bekasi.
Erick Frendriz mengatakan, puluhan kilogram ganja itu diduga sudah diedarkan ke sejumlah kampus Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jakarta. Di mana sejumlah mahasiswa yang jadi pengedar dan pengecer.
"Total semuanya ada 80 kilogram ganja yang turun, 12 kilo sudah kami amankan, sisanya sudah beredar," kata Erick.
Ia menyebut, dari 80 kilogram ganja tersebut 39 kilogram sudah tersebar di Perguruan Tinggi di Jakarta Barat dan 19 kilogram di dua kampus di kawasan Jakarta Selatan, dan sisanya tersebar di kampus lain seperti di Jakarta Timur.
"Saat ini pengecer dan pengedar di lingkungan kampus masih kami buru. Sejumlah nama kami kantongi dan kami akan tindak," sebutnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Koordinasi Rektorat
Untuk melakukan penggerebekan di dalam kampus, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak rektorat. Karena, jika tak melakukan koordinasi tak akan mudah melakukan penggrebekan.
"Parahnya mereka tak ada rasa takut memakai ganja di taman di Kampus. Yang pasti ada dilingkungan kampus. Tak etis menyebutkan dimana tempatnya, apalagi nama kampusnya," ujarnya.
Erick menjelaskan, transaksi jual-beli narkoba di dalam kampus bisa dibilang tertutup. Karena, transaksi barang haram tersebut hanya mau dilakukan di dalam kampus.
"Ini tak berlaku hanya pada mahasiswa, tapi masyarakat umum yang mau membeli juga bisa. Asalkan ikuti aturan pelaku," jelas dia.
Â
Reporter: Nur Habibie
Advertisement