Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) jalan kaki mengelilingi salah satu tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Aturan tersebut dikeluarkan jelang Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2019.
Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat memimpin langsung jalan sehat yang langsung dilanjutkan dengan berbagai kegiatan outbond.
Baca Juga
"Tahun ini kami ingin Rakerda yang dilaksanakan memiliki arti dan makna yang lebih dari sebelumnya," kata Bima seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/7/2019).
Advertisement
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, acara Rakerda yang diawali dengan kegiatan outbond ini dilakukan untuk memupuk kebersamaan dan kekompakan jajaran ASN Kota Bogor dalam melaksanakan program andalan milik Bima Arya-Dedie A Rachim, yakni Bogor Berlari.
"Kata kunci untuk menghadapi tantangan yang ada, baik internal maupun eksternal adalah pola pikir (mindset). Kita harus mengubah pola pikir untuk mendukung program Bogor Berlari, topik utama yang coba kita tanamkan adalah mengubah pola pikir," ujarnya.
Dia berharap, setelah 220 peserta melaksanakan Rakerda 2019 di kawasan Puncak Kabupaten Bogor pada tanggal 29-30 Juli 2019, ke depannya akan bekerja secara maksimal melayani masyarakat Kota Bogor.
Materi yang Akan Dibahas
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpem) Setda Kota Bogor, Adi Novan mengatakan, beberapa materi yang akan dibahas yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, Dana Alokasi Khusus (DAK), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan penguatan peran kelurahan.
"Melalui Rakerda, Pemerintah Kota Bogor ingin menyamakan persepsi dan arah kebijakan. Selain itu juga sebagai evaluasi, perumusan langkah pelaksanaan kebijakan dan untuk memperkuat motivasi dan kolaborasi," kata Adi.
Advertisement