Sukses

Bikin Heboh Makan Kucing, Abah Grandong Dikecam hingga Terancam Pidana

Berdasarkan pengakuan warga, pelaku pemakan kucing itu dikenal dengan nama Abah Grandong.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari belakangan, masyarakat dikejutkan dengan sebuah video pria memakan kucing hidup-hidup yang beredar di media sosial Instagram.

Pada video tersebut terlihat seorang pria sedang memakan kucing hidup-hidup. Hal itu dikarenakan terlihat darah pada mulut si pria dan kucing yang dipegangnya.

Video tersebut diunggah akun Instagram @jadetabek.info pada Senin, 29 Juli 2019. Dalam unggahannya, ditulis jika lokasi kejadian di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pengakuan warga, pelaku pemakan kucing itu dikenal dengan nama Abah Grandong. Polisi pun dengan cepat bergerak mencari pelaku.

Hasilnya, polisi mendapati kejadian tersebut berlangsung di dekat warung jamu di Jalan H Jiung pada Sabtu, 27 Juli 2019 malam.

Selain itu, berdasarkan pengakuan warga juga diketahui jika Abah Grandong bukan merupakan warga sekitar.

Berikut adalah 4 fakta Abah Grandong, pria yang diduga memakan kucing hidup-hidup dihimpun Liputan6.com:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

1. Berasal dari Banten

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Bambang Santoso mengatakan, telah mendapatkan laporan dari warga dan penyelidikan pihaknya terkait pria pemakan kucing. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pria yang biasa dikenal dengan nama Abah Grandong berasal dari Banten.

"Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, pria ini belakangan diketahui berasal dari Banten, dan sering dipanggil Abah Grandong," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin, 29 Juli 2019.

3 dari 5 halaman

2. Pengakuan Abah Grandong

Dalam video viral kemarin, Abah Grandong memakan seekor kucing tersebut sambil berbicara kepada orang di sekitarnya.

Abah Grandong mengaku dalam keadaan sadar saat memakan kucing yang dipegangnya.

"Siapa yang nasibnya pengen kayak gini? Siapa hayo? Saya masih sadar ini, kalau enggak sadar habis ini sama saya," kata Abah Grandong.

4 dari 5 halaman

3. Dikecam Pencinta Kucing

Para pecinta hewan pun mengecam tindakan Abah Grandong yang makan kucing hidup-hidup tersebut. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.

"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.

Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan menggangu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.

5 dari 5 halaman

4. Dapat Dijerat Pidana Ringan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menanggapi video Abah Grandong yang sedang memakan kucing di Kemayoran tersebut.

Menurut Dedi, Abah Grandong bisa dijerat tindak pidana ringan (tipiring).

"Bisa dikenakan tindak pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman di bawah satu minggu," ucapnya.

 

(Nabila Bilqis)