Sukses

Jeritan Hati Pencari Suaka Asal Afghanistan

Para pencari suaka ini menuntut keadilan kepada perwakilan UNHCR di Jakarta untuk memperhatikan nasib mereka yang telah selama 3 tahun hidup dalam ketidakpastian.

Liputan6.com, Jakarta - Para pencari suaka kembali geruduk Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Menara Ravindo, Jalan Raya Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019). 

Mereka menuntut keadilan kepada perwakilan UNHCR di Jakarta untuk memperhatikan nasib mereka yang telah selama 3 tahun hidup dalam ketidakpastian. 

"Kami di sini sudah hampir 3 tahun, namun belum ada kepastian. Kami ingin mendapatkan kepastian dan hidup yang layak. Sebenarnya kami tidak ingin tinggal di Indonesia," kata Ali (30), salah satu pencari suaka asal Afghanistan. 

Ali juga berkata, bahwa dirinnya bukanlah binatang. "Kami hidup di sini hampir 3 tahun. Kami ini manusia bukan binatang," ucapnya. 

Selama 3 tahun terakhir, pria Afghanistan itu merasa dirinya hidup luntang lantung di Indonesia dan tidak tahu sampai kapan akan tinggal. 

"Kami tidak tahu harus ke mana. Mungkin kami akan tinggal 12 tahun hingga 20 tahun. Kami tidak tahu sampai kapan, yang penting kami ingin memperjuangkan hak asasi kami di sini," tutup Ali.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jumlah Pencari Suaka di Indonesia

Sementara itu, menurut data UNHCR pada awal 2019, setidaknya ada sekitar 13.900 pengungsi internasional tengah berada di Indonesia. Angka itu relatif menurun jika dibandingkan pada tahun 2017 yang berjumlah 14.300 orang.

Para pencari suaka ini berasal dari berbagai belahan dunia, seperti Afghanistan, Sudan, Suriah, Somalia, Ethiopia, Sri Lanka, Myanmar, dan lain-lain.

Menyikapi situasi tersebut, pemerintah Indonesia telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

Secara garis besar, Perpres 125 mengatur bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa membantu pengungsi di areanya dan berkoordinasi dengan UNHCR untuk menemukan masalah dan mencari solusi bagi pengungsi.

 

(Reynaldi Hasan)