Sukses

Densus 88 Siap Bersinergi dengan Koopsus TNI Berantas Terorisme

Dedi menambahkan, sebelum Koopsus dibentuk, pihak TNI juga sudah dilibatkan dalam penindakan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keberadaan Koopsus TNI tidak akan mengurangi peran Densus 88 Antiteror dalam tugasnya memberantas tindak pidana terorisme.

"Untuk Densus tetap fokus terhadap penegakan hukum, kaitannya dengan implementasi koordinasi dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka untuk preventif strike," ujar Dedi seperti dilansir dari Antara, Rabu (31/7/2019). 

Menurut Dedi, nantinya Koopsus TNI akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Densus 88 dalam penindakan terorisme. Ia mencontohkan, anggota TNI akan dilibatkan dalam kasus penyanderaan skala besar di area publik serta kasus terorisme yang melibatkan Kedutaan Besar Indonesia di negara lain.

"TNI punya kualifikasi dan kompetensi di bidang penindakkan tersebut," katanya.

Dedi menambahkan, sebelum Koopsus dibentuk, pihak TNI juga sudah dilibatkan dalam penindakan terorisme.

Misalnya dalam peristiwa pembebasan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina dan pengejaran kelompok Ali Kalora di Sulawesi Tengah, serta pengejaran kelompok kriminal sipil bersenjata di Papua.

"Sebagai payung hukum. Yang lama sudah ada regulasinya, diperbaharui regulasinya tersebut. Sebagai implementasi UU Nomor 34 Tahun 2002. Kerja samanya sendiri sudah berjalan," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Koopsus TNI Diresmikan

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus TNI (Koopsus) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Koopsus ini nantinya akan berdampingan dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melawan ancaman terorisme.

"Tugas dari Koopsus TNI adalah mengatasi terorisme, baik dalam dan luar negeri yang mengancam ideologi keselamatan dan keutuhan Bangsa Indonesia," ujar Hadi Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

Menurut Hadi, pembentukan Koopsus ini merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Berangkat pada UU Nomor 5 Tahun 2018 itu pun amanat konstitusi," papar Hadi.

Hadi menyebut, kelebihan Koopsus TNI ini adalah kecepatannya. Menurutnya, Koopsus bisa dengan sigap menangani ancaman karena komandonya langsung ke Panglima atas instruksi presiden.

Ia menyebutkan, Koopsus ini terdiri dari tiga matra dalam TNI, yakni matra darat, laut, dan juga udara.

"Jika ditanyakan kekuatannya, kekuatan ketiganya sama," ucap Hadi.