Liputan6.com, Jakarta - Beredar surat permintaan maaf tersangka kasus bau ikan asin Rey Utami yang ditujukan kepada artis Fairuz A Rafiq. Dalam surat itu, Rey mengaku ingin mengurus anaknya yang masih berusia 1 tahun.
Pengacara Rey Utami, M Burhanudin, membenarkan surat itu ditulis oleh kliennya.
"Iya tadi pagi menulis surat permintaan maaf dari balik tahanan," kata Burhanudin saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, Rey Utami sudah lama ingin menulis surat tersebut sejak mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya karena kasus ikan asin ini. Namun, surat tersebut baru sempat dibuatnya Rabu pagi tadi.
"Sudah lama mau nulis surat permintaan maaf. (Baru ditulis hari ini) mungkin karena kemarin ketemu anaknya," kata pengacara Rey Utami Burhanuddin.
Sampai saat, permohonan penangguhan penahanan Rey Utami memang belum dikabulkan Polda Metro Jaya. Rey Utami dan suaminya Pablo Benua, mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat 12 Juli 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik kasus ikan asin tersebut belum bisa mengabulkan permohonan tersebut.
"Permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan ya," kata Argo.
Menurut dia, penyidik masih mempelajari permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus ikan asin Rey Utami dan Benua. "Masih di evaluasi penyidik permohonannya," tegas Argo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Isi Surat Rey Utami
Berikut isi surat yang ditulis Rey Utami:
Surat Pernyataan Maaf
Saya Rey Utami dengan ini menyatakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada:
1. Ibu Fairuz Arafiq beserta keluarga
2. Selutuh masyarakat Indonesia
Sehubungan kaus ikan asin yang menghebohkan tersebut bahwa saya sebagai host dalam konten YouTube tersebut tidak bermaksud melecehkan, melukai hati, menghina, mencemarkan nama baik Ibu Fairuz Arafiq maupun wanita lain di Indonesia.
Apabila tindakan wawancara dalam konten YouTube tersebut telah melukai hati Ibu Fairuz Arafiq, maka sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun yang membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu, maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota. Dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum.
Demikian pernyataan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari siapapun.
Jakarta, 31 Juli 2019
Tanda tangan di atas materai
Rey Utami
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement