Sukses

Top 3 News: Korupsi Sang Jenderal hingga Cerita Abah Grandong Makan Kucing

Top 3 News, selain kasus pencucian uang Irjen Djoko Susilo yang terungkap, kehidupan pribadinya pun ikut terusik. Termasuk koleksi keris dan istri muda.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini kembali mengungkap catatan sejarah atas kasus dugaan korupsi Simulator SIM yang membelit Inspektur Jenderal Djoko Susilo saat itu.

Oleh majelis hakim Pengadilan Korupsi Jakarta, mantan pimpinan Korlantas itu divonis 18 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan pada Rabu 18 Desember 2013.

Selama menjalani persidangan, tak hanya kasus pencucian uang Irjen Djoko Susilo yang terungkap, kehidupan pribadinya pun ikut terusik. Termasuk koleksi keris dan istri muda.

Sementara itu, kasus Abah Grandong yang makan kucing hidup-hidup dikabarkan akan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Aksinya yang makan kucing hidup-hidup di bekas Pujasera, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Adalah akun @jadetabek.info yang mengunggahnya pertama kali di Instagramnya, Senin, 29 Juli 2019.

Sejak itulah sepak terjangnya hingga motif pelaku makan kucing hidup terkuak. Abah Grandong oleh warga sekitar dikenal sebagai penjaga lahan. Dia bukan warga asli Kemayoran, melainkan Rangkasbitung, Banten.  

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 31 Juli 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Redupnya Bintang di Pundak Irjen Djoko Susilo; Harta, Tahta, Wanita

Kasus dugaan korupsi Simulator SIM yang membelit jenderal bintang dua dan pimpinan Korlantas saat itu, Inspektur Jenderal Djoko Susilo juga berbuntut dengan penarikan sejumlah penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.

Tidak sampai di situ, hubungan kedua instansi penegakan hukum ini pun memanas. Terlebih, keduanya saling berebut menangani kasus yang sempat menyedot perhatian masyarakat tersebut.

Selain Irjen Djoko, KPK menyeret Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukoco S Bambang selaku swasta dalam kasus tersebut.

Irjen Djoko dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perbuatan Djoko diduga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar.

Beberapa bulan menjalani sidang, kehidupan pribadi sang jenderal yang tertutup rapat akhirnya ikut terkuak. Tak hanya barang pusaka, istri mudanya pun bukan lagi menjadi rahasia.

 

Selengkapnya...

 

3 dari 4 halaman

2. Kronologi Abah Grandong Makan Kucing Hidup-Hidup

Tangan dan mulut pria itu berlumuran darah karena makan kucing hidup-hidup. Pria itu teridentifikasi sebagai Abah Grandong.

Sosok Abah Grandong ini melejit saat videonya saat makan kucing hidup-hidup viral. Video itu pertama kali diketahui dari unggahan akun Instagram @jadetabek.info pada Senin, 29 Juli 2019.

Kejadian tersebut diduga terjadi di dekat warung jamu di Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 27 Juli 2019 malam.

Belakangan polisi berhasil mengungkap motif di bali aksi nekat Abhah Grandong yang makan kucing hidup-hidup.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Akhir Tragis Cinta Duda di Bogor kepada Janda Pujaannya

Gara-gara diputus cinta oleh pacarnya, seorang duda di Kota Bogor, Jawa Barat nekat bunuh diri di kamar mandi kontrakan.

Temuan mayat duda satu anak itu bermula saat saksi hendak buang air kecil usai pulang kerja. Saat itu, pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam.

Alangkah kagetnya, setelah berhasil masuk, mereka sudah menemukan tubuh Ar sudah terbujur kaku dengan posisi badan tergantung pada seutas tali.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini