Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan pada Rabu malam, 31 Juli 2019. Diduga, salah satunya Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II berinisial AYA.
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II, pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Berdasarkan informasi, dari lima orang yang diamankan, empat di antaranya sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Advertisement
Syarif mengatakan, para pihak yang diamankan terkait dengan dugaan suap proyek di PT Angkasa Pura II ini akan ditentukan status hukumnya pada sore hari nanti.
"Sore (diumumkan)," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini
Uang Rp 1 Miliar
Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tim penindakan juga mengamankan uang asing dengan nilai sekitar Rp 1 miliar. Uang diduga bagian dari suap terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Syarif.
Sesuai hukum acara yang berlaku, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Advertisement