Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan beberapa pihak terkait dugaan korupsi. Dalam operasi tersebut KPK menangkap beberapa pihak usai transaksi suap antar BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Dalam operasi itu, tim penindakan mengamankan lima orang. Diduga salah satunya Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam.
Dikutip dari laman www.angkasapura2.co.id, Andra diangkat menjadi Direktur di PT Angkasa Pura II (PT AP II) berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham PT AP II Nomor: SK-08/MBU/01/2015 tanggal 15 Januari 2015.
Advertisement
Andra lahir di Jakarta tanggal 24 Maret 1964. Sebelumnya Andra sempat menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) (2008 – 2015), Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway (2002 – 2008), Komisaris PT Centris Multipersada Pratama Tbk. (CMPP) (1995-2001).
Andra juga pernah menjabat Wakil Presiden PT Sigma Batara Securities (1993-1995), Manager PT Muji Asta Consultant (1991-1993), Staff Officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) New York, Amerika Serikat (1990-1991).
Riwayat pendidikan Doctorandus in Accountary, Universitas Brawijaya, Malang (1982-1987) , S2 – Southern New Hampshire University, Manchester, Amerika Serikat.
Pernah mengikuti pelatihan antara lain The Annual CFO Forum: Driving Finance Transformation, Manila, Filipina, Strategic Business Performance Excellence Management, Jakarta, Credit & International Trade, BRI New York Agency – Bank of New York Program, Corporate Finance Seminar, Euromoney, Singapura, Advanced Executive Development Program, Centris Group, Airfinance Management Seminar, San Francisco, USA, The 3rd ASEM Transport Ministers Meeting, Latvia, Asset Assurance Training by Underwriter Hardys’ Syndicate, London, Inggris.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Status Hukum
Status hukum Andra dan pihak-pihak yang diamankan akan segera diumumkan oleh pihak lembaga antirasuah sore nanti.
"Sore (diumumkan)," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Berdasarkan informasi, dari lima orang yang diamankan, empat di antaranya sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tim penindakan juga mengamankan uang asing dengan nilai sekitar Rp 1 miliar. Uang diduga bagian dari suap terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Syarif.
Advertisement