Liputan6.com, Jakarta - Abah Grandong pria yang diduga makan kucing hidup-hidup menyerahkan diri ke polisi, Kamis (1/8/2019) sore. Dia langsung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pihak keluarga mengantarkan Abah Grandong pada pukul 16.01 WIB.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Abah Grandong langsung digiring ke ruang penyidik guna pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang kasus makan kucing hidup-hidup.
Advertisement
"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan," kata Arie di Polres Metro Jakpus, Kamis (1/8/2019)
Selain memintai keterangan Abah Grandong, lanjut dia, polisi akan membawa pria yang makan kucing hidup-hidup tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan.
"Setelah BAP, ya nantikan dibawa ke psikolog untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Periksa 3 Saksi
Pada kasus ini, polisi sudah memintai keterangan tiga saksi. Mereka adalah yang melihat aksi Abah Grandong memakan hidup-hidup sekor kucing.
"Kita periksa dulu saksi-saksi semuanya, kalau memenuhi unsurnya akan ditindak lanjutin lebih lanjut," ujar Arie.
Abah Grandong akan dikenakan Pasal 302 KUHPÂ dengan ancaman 9 bulan penjara.
Seperti diketahui, salah satu akun media sosial mengunggah aksi seorang pria memakan kucing hidup-hidup dalam video berjudul 'PutarVideo'. "Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."
Para pecinta hewan mengecam tindakan pria yang makan kucing hidup-hidup tersebut. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan menggangu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.
Advertisement