Sukses

Polisi Buru Provokator Bentrok Anggota dan Warga di Empat Lawang

Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kerusuhan dan penyerangan empat anggota Polri di Empat Lawang, Sumatera Selatan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami kerusuhan yang terjadi di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Petugas pun masih mencari dalang dan provokator yang memicu terjadinya bentrok antara pihak kepolisian dengan warga itu.

"Polisi masih mengejar provokator pertistiwa tersebut," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Sejauh ini, polisi berupaya menenangkan masyarakat agar tidak terhasut dengan informasi yang menyesatkan.

"Polda Sumatera Selatan bersama bupati memberikan penjelasan ke masyarakat agar tidak terprovokasi. Aparat tetap persuasif ke masyarakat agar tidak ada bias informasi yang bisa membangkitkan tindak anarkis yang lainnya," jelas Dedi.

Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kerusuhan dan penyerangan empat anggota Polri di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sejumlah anggota dari Polsek Ulu Musi menjadi korban penusukan dan penembakan.

"Tiga tersangka melakukan penganiayaan, penembakan, penyerangan ke kepolisian. 13 lainnya terkait penyerangan, pengerusakan, penembakan di rumah sakit," kata Dedi.

Keempat polisi yang terluka adalah Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Arsan Fajri, Bripka Darmawan, Bripda Teja Apriaga, dan Briptu Agus.

Bentrokan terjadi di dua tempat. Pertama di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Rabu malam 31 Juli 2019. Kemudian disusul serangan massa di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 2 halaman

Awal Mula

Peristiwa itu bermula saat seorang warga melaporkan dirinya menjadi korban pengancaman oleh warga setempat. Ipda Arsan bersama tiga anak buahnya mendatangi rumah pelaku atas nama Erwin. Namun polisi tidak menemukan pelaku.

Petugas kemdian bertemu Erwin sedang bersama tujuh rekannya di lokasi lain. Ketika anggota bermaksud mendamaikan pelapor dan terlapor, Erwin justru menyerang dengan pisau. Ipda Arsan dan Bripka Darmawan terkena luka tusuk.

Tidak ingin situasi semakin membahayakan, dua petugas yang lain melepaskan tembakan peringatan. Tembakan itu membuat enam pelaku kabur dan dua lainnya yakni Erwin dan Irwan, diamankan dengan luka tembak di kaki.

Setelahnya, empat polisi dan pelaku yang terluka langsung dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan.

Namun, malah muncul informasi di masyarakat bahwa polisi secara tidak bertanggung jawab telah menembak warga. Massa kemudian mendatangi rumah sakit untuk menyerang aparat dan bermaksud mengambil korban.

Ada sekitar 50 orang lebih menggeruduk RSUD Tebing Tinggi. Mereka membawa senjata api dan senjata tajam berbagai jenis. Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan agar massa membubarkan diri.

Bukannya mundur, tembakan itu malah dibalas oleh massa menggunakan senjata api rakitan. Dua polisi yang berjaga, Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus pun jadi korban timah panas.

Tidak ada korban tewas dalam insiden itu. Sementara petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan 15 bilah senjata tajam. Anggota yang terluka pun kini telah dirujuk ke RS di Lubuklinggau.