Sukses

Polisi: Spontan, Abah Grandong Tak Sadar Makan Kucing Hidup

Terungkap, peristiwa Abah Grandong memakan kucing di dekat warung jamu di Jalan H Jiung terjadi pada Sabtu malam 19 Juli 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Kini Abah Grandong alias Sanca (69) pun resmi menyandang status sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung membeberkan, hasil pemeriksaan terhadap Abah Grandong. Menurut pengakuan tersangka, aksi memakan kucing hidup-hidup dilakukannya tanpa sadar. Saat itu, emosinya sedang memuncak.

"Aksinya spontan saja. Dia emosi, karena ada orang tidak mendengar ucapannya," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Tahan melanjutkan, saat itu Abah Grandong melihat seekor binatang kecil. Awalnya, Abah Grandong mengira binatang tersebut adalah seekor kelinci.

"Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia nggak sadar," ujar dia.

Tak cuma itu, terungkap pula bahwa peristiwa memakan kucing di dekat warung jamu di Jalan H Jiung terjadi pada Sabtu malam 19 Juli 2019. Sementara video Abah Grandong makan kucing viral baru-baru ini.

"Videonya muncul 29 Juli 2019, aksinya tanggal 19 Juli 2019," kata Tahan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 2 halaman

Muncul ke Publik

Abah Grandong, muncul ke hadapan publik. Dia diantar pihak keluarga ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Perwakilan keluarga, Deden menduga, Abah Grandong sedang tidak sadar saat makan kucing hidup-hidup. Ia pun bercerita, tentang keseharian sosok Abah Grandong.

Dia mengatakan, Abah Grandong sedang menganut ilmu hitam. Semenjak itu, lanjut Deden, dia suka bertingkah aneh. Di rumah juga sering kerasukan," kata Deden di halaman Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Deden pun meminta maaf atas aksi Abah Grandong makan kucing hidup-hidup yang viral di media sosial.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden.