Liputan6.com, Jakarta - Sebuah minibus silver melaju pelan ke halaman Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Seseorang pria berbadan tambun, berkulit putih dengan sigap turun membukakan pintu belakang mobil.
Turunlah dua orang penumpang. Salah satu diantaranya memakai baju koko cokelat, celana panjang dan peci biru di kepala. Belakangan diketahui dia adalah Abah Grandong alias Sanca (69). Akhir-akhir ini sosoknya diperbicangkan netizen di media sosial.
Sabtu, 19 Juli 2019 malam, Abah Grandong unjuk gigi dihadapan para pedagang di sebuah lahan kosong, Jalan H Jiung, Jakarta Pusat. Aksinya dibilang tak lazim dimata orang awam.
Advertisement
Bagaimana tidak, ia memakan seekor kucing hidup-hidup. Seorang warga merekam dan mengunggah aksinya di media sosial hingga berujung viral sejak tanggal 29 Juli 2019.
Kecaman pun datang dari berbagai pihak salah satunya para pecinta hewan. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan menggangu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.
Tak mau menjadi bola panas, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Polsek Kemayoran bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Teka-teki sosok pria tersebut mulai terpecahkan pada Rabu (31/8/2019). Polisi menemukan keluarganya. Akhirnya, Abah Grandong pun segera menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penganut Ilmu Hitam
Kamis sore (1/8/2019) sekitar pukul 16.01 WIB, Abah Grandong muncul ke hadapan publik. Pihak keluarga datang menyerahkan, ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kedatangannya disambut pihak kepolisian.
"Saya mewakili dari keluarga abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata perwakilan keluarga Deden di Halaman Polres Metro Jakpus, Kamis (1/8/2019).
Dalam kesempatan itu pula, Deden menyampaikan permohonan maaf atas aksi Abah Grandong yang viral di media sosial.
"Yang kedua juga saya dari keluarga abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah (menyaksikan) video viral tersebut," ujar dia.
Deden menduga, Abah Grandong sedang tidak sadar saat makan kucing hidup-hidup. Ia pun bercerita, tentang keseharian sosok Abah Grandong.
Dia mengatakan, Abah Grandong sedang menganut ilmu hitam. Semenjak itu, lanjut Deden, dia suka bertingkah aneh.
"Di rumah juga sering kerasukan," kata Deden.
Pendek kata, Abah Grandong langsung digiring ke ruang penyidik guna pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang kasus makan kucing hidup-hidup.
Abah Grandong menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat, sejak Kamis sore. Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyatakan, penyidik berkesimpulan kasus yang menimpa Abah Grandong dapat diteruskan. Polisi memiliki bukti yang cukup untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Akhirnya Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah yang bersangkutan sudah tersangka," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Meski tersangka kasus memakan kucing hidup hidup, Arie memastikan Abah Grandong (69) tidak akan ditahan.
Polisi berencana membawa Abah Grandong ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan. Itu dilakukan setelah pemberkasan kasus makan kucing hidup-hidup rampung.
"Setelah kita lakukan penangkapan, 1x 24 jam mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," ujar dia.
Advertisement
Terancam 9 Bulan Penjara
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung membeberkan, hasil pemeriksaan terhadap Abah Grandong. Menurut pengakuan tersangka, aksi memakan kucing hidup-hidup dilakukannya tanpa sadar. Saat itu, emosinya sedang memuncak.
"Aksinya spontan saja. Dia emosi, karena ada orang tidak mendengar ucapannya," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Tahan melanjutkan, saat itu Abah Grandong melihat seekor binatang kecil. Awalnya, Abah Grandong mengira binatang tersebut adalah seekor kelinci.
"Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia nggak sadar," ujar dia.
Tak cuma itu, terungkap pula bahwa peristiwa memakan kucing di dekat warung jamu di Jalan H Jiung terjadi pada Sabtu malam 19 Juli 2019.
Sementara video Abah Grandong makan kucing viral.
"Videonya muncul 29 Juli 2019, aksinya tanggal 19 Juli 2019," kata Tahan.
Atas aksinya itu, Abah Grandong terancam Pasal 302 KUHP. Dengan ancaman 9 bulan penjara.
Â