Sukses

Adnan Buyung Nasution Pengacara Investor QSAR

Ribuan investor PT Qurnia Subur Alam Raya mempercayakan Adnan Buyung Nasution untuk menuntut pertanggungjawaban Dirut QSAR. Mereka yakin modalnya sulit ditarik kembali.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah investor PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) berencana mendatangi kantor pengacara Adnan Buyung Nasution di Jakarta, Senin (25/8). Mereka menunjuk pengacara senior itu sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus yang merugikan sekitar 6.000 investor ini. Pernyataan tersebut disampaikan Rico Akbar, satu dari dari ribuan pemodal yang menanamkan duit sebesar Rp 300 juta di perusahaan agribisnis tersebut.

Riko Cs yang tergabung dalam Forum Komunikasi Investor itu bertekad meminta pertanggungjawaban Direktur Utama QSAR Ramly Araby yang hingga kini lenyap tanpa jejak [baca: Direktur Utama Alam Raya Masih Buron]. Sebab dia yakin uang para investor bakal sulit ditarik kembali. Karena itu, mereka berhasrat besar untuk menyeret Dirut QSAR sebagai pesakitan di kursi pengadilan.

Bualan QSAR untuk memberikan keuntungan 60 persen dalam tempo tiga bulan rupanya membuat ribuan investor gelap mata. Alhasil, dalam waktu singkat, Ramly berhasil mendulang modal sebesar Rp 460 miliar dari investasi agribisnis seperti cabai, terong, jahe, ikan, dan bunga dengan sistem bagi hasil itu. Setelah pembayaran bunga dan pengembalian modal pokok seret, mereka lantas mengajukan gugatan pailit [baca: Gugatan Pailit PT Qurnia Subur Alam Dibatalkan]. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut termasuk mencari tahu pejabat yang tersangkut dalam bisnis tersebut.(TNA/Yusril Ardanis dan Agung Nugroho)