Sukses

Dukung Ketahanan Pangan, Kemendes PDTT Beri Bimbingan Teknis Aparatur Daerah

Kegiatan bimbingan teknis penanganan daerah rawan memiliki makna strategis dalam peningkatan ketahanan pangan.

Liputan6.com, Yogyakarta Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan dan pemanfaatan pangan lokal di daerah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu menggelar bimbingan teknis bagi para aparatur daerah di Yogyakarta pada Selasa (30/7).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pengenalan, tantangan, potensi dan pengembangan sumber daya pangan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan penguasaan teknologi bagi aparatur daerah pendamping dalam pengelolaan sumberdaya air.

Anwar juga mengemukakan bahwa pertemuan ini memiliki makna strategis dalam peningkatan ketahanan pangan.

"Saya memandang pertemuan kali ini memiliki makna strategis untuk membangun komitmen bersama agar nantinya kita mendapat yang terbaik dari output dan outcomes kegiatan tahun 2019, khususnya ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan melalui pembangunan embung dan produk unggulan kawasan perdesaan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Aisyah Gamawati memaparkan sejak 2015 lalu pihaknya telah memberikan fasilitas berupa 18 embung di sejumlah kabupaten. Di antaranya Kabupaten Nias Utara, Seram Bagian Timur, Aceh Singkil, Lombok Timur, Timur Tengah Selatan, Sambas, Jeneponto, Seram Bagian Barat, Keerom, Sumba Barat, Sumba Tengah, Maluku Tengara Barat, Buru Selatan, Tambrauw, Wearopen, dan Kabupaten Nabire.

Selain fasilitas embung, Kemendes PDTT juga membangun 4 gudang pangan dan lantai jemur di Kabupaten Lombok timur, Sumba Barat dan Sumba tengah.

"Kami juga membangun sarana prasarana produksi pasca panen di Kabupaten Sorong selatan, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Lombok Timur. Kami memahami bahwa peningkatan sumber daya manusia pengelola juga menjadi faktor penting dan utama dalam menciptakan keberhasilan sebuah program. Untuk apa diberikan fisiknya jika memang pengelola belum mampu mengoperasikan secara benar? Inilah fungsi dari bimtek seperti ini," tegas Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Aisyah Gamawati di Bimbingan Teknis Penanganan Daerah Rawan Direktorat Jenderal Daerah Tertentu.

 

Aisyah mengatakan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi serta kesejahteraan masyarakat yang dapat mempengaruhi kestabilan ekonomi, sosial dan politik.

Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai turunan Undang Undang No 7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu kewaktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumberdaya, kelembagaan, dan budaya lokal.

"Upaya lainnya dengan mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif," katanya.

 

(*)