Sukses

Menkumham: Ditjen AHU Terapkan Wilayah Bebas Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Berdasarkan pengusulan tersebut, Kemenpan-RB memberikan predikat WBK kepada 10 satuan kerja, salah satunya adalah Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya telah mengusulkan 13 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). 

Berdasarkan pengusulan tersebut, Kemenpan-RB memberikan predikat WBK kepada 10 satuan kerja, salah satunya adalah Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). 

Berkaca pada tahun lalu, pada tahun 2019 ini Kemenkumham mengusulkan 135 satuan kerja berpredikat WBK/WBBM termasuk Ditjen AHU,” kata Yasonna, seperti rilis yang diterima, Jumat (2/8/2019).

Dia menjelaskan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan program pemerintah untuk percepatan pencapaian pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta peningkatan layanan publik, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

Yasonna mengatakan, dalam skala internasional, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia.

Pada tahun 2018, Transparency International mencatat CPI Indonesia berada pada skor 38 dari skala 100. Angka ini, menurut Yasonna menempatkan Indonesia pada peringkat ke 89 dari 180 negara, setara dengan negara Bosnia Herzegovina, Sri Lanka, dan Swaziland.

Skor tersebut berada di bawah Singapura (skor 85) dan Malaysia (skor 47) atau masih di bawah rata-rata Indeks Persepsi Korupsi negara-negara di dunia yang mencapai skor 43.

Artinya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan dalam rangka meningkatkan skor CPI yang salah satunya dapat kita selesaikan dengan mewujudkan Zona Integritas pada sektor- sektor pelayanan publik,” ujar politikus PDI Perjuangan itu. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar menyampaikan Ditjen AHU dalam rangka menuju WBK/WBBM sudah melaksanakan program-program perubahan.

 

2 dari 2 halaman

6 Program Ditjen AHU

Setidaknya, ada enam program perubahan yang sudah dilaksanakan yakni pertama manajemen perubahan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu.

Kedua, penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisiensi, dan terukur. Ketiga, penataan Sistem Manajemen SDM untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

"Keempat, penguatan pengawasan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, kemudian kelima, penguatan akuntabilitas kinerja sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi,” kata Cahyo.

Program terakhir dan sangat penting di Ditjen AHU, kata Cahyo, peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintahan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

"Pada akhirnya, perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Ditjen AHU diharapkan dapat mencapai hasil utama berupa peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan pelayanan publik, serta diperolehnya predikat WBK/WBBM oleh Ditjen AHU,” tutupnya.

Video Terkini