Liputan6.com, Jakarta - Agung Suprio terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Selama menjalankan tugas, Agung akan didampingi Mulyo Hadi Purnomo sebagai wakil ketua.
Keduanya dipilih dalam Rapat Pleno Pertama KPI Pusat periode 2019-2022 yang berlangsung pada Jumat, 2 Agustus 2019.Â
Agung bersama komisioner lainnya mengaku siap menjalankan amanah instansi kelembagaan. Khususnya mengawasi konten siaran televisi dan radio.
Advertisement
Agung menyampaikan, prioritas KPI selama tiga tahun ke depan adalah mengawasi konten siaran televisi dan radio secara lebih professional. Termasuk melakukan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
"Ini dengan memberikan perhatian khusus pada perlidungan perempuan dan kesetaraan gender, serta membuat Kode Etik KPI," tutur Agung seperti dikutip dalam laman resmi KPI, Sabtu (3/8/2019).Â
Selain itu, lanjut Agung, KPI mendukung dilakukannya percepatan digitalisasi penyiaran dengan dimulainya siaran simulcast di beberapa lokasi perbatasan antar negara. Kemudian yang juga menjadi perhatian utama KPI adalah penguatan kelembagaan dan anggaran KPI Daerah.
Â
Komisioner KPI Pusat Periode 2019-2022
Adapun untuk pembagian tugas masing-masing komisioner berdasarkan bidang di KPI Pusat adalah sebagai berikut:
1. Ketua merangkap anggota bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P), Agung Suprio
2. Wakil Ketua merangkap anggota bidang pengawasan isi siaran, Mulyo Hadi Purnomo
3. Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan (Koordinator), Irsal Ambia
4. Anggota KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran (Koordinator), Mimah Susanti
5. Anggota KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran (Koordinator), Mohamad Reza
6. Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan, Nuning Rodiyah
7. Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan, Hardly Stefano Pariela
8. Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan, Yuliandre Darwis
9. Anggota KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P), Aswar Hasan
Advertisement