Liputan6.com, Jakarta - Kisah ini bermula ketika dokter Romi Syopa Ismael (33) dinyatakan lulus mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Setelah kelulusan pada tes CPNS tersebut, bukan kabar baik datang setelahnya. Justru, dokter Romi mendapatkan kabar dirinya dibatalkan dari kelulusan tes CPNS oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.
Baca Juga
Kabar tersebut dia dapatkan ketika dirinya telah melengkapi semua pemberkasan di tahap akhir. Dokter Romi dianggap tidak layak karena mengalami cacat kedua tungkai kakinya lemah sehingga dia harus menggunakan kursi roda.
Advertisement
Mendengar kabar tersebut, Romi langsung meminta bantuan dari berbagai pihak untuk membantunya mendapatkan kembali kelulusannya.
Pembatalan kelulusan dokter romi dibatalkan dengan alasan. Ia mengalami cacat dan dianggap tidak dapat menjalankan tugas sebagai dokter nantinya.
Namun, usahanya berbuah manis. Bupati Kabupaten Solok Selatan Muzni Zakaria akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya yang diskriminatif terhadap dokter gigi Romi Syofpa Ismael.
Berikut kisah perjalanan dokter Romi yang sempat gagal jadi PNS dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengalami Cacat Fisik
Kisahnya bermula ketika dokter Romi berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, pada 2015.
Di tahun 2016, Romi melahirkan anak keduanya, lantas mengalami kelemahan pada otot kaki bawah. Romi pun melakukan aktivitas sehari-hari dengan kursi roda.
Meski dalam kondisi tersebut, rutinitas Romi sebagai dokter gigi tak terganggu sedikit pun. Di tahun selanjutnya, Romi menyebutkan bahwa dirinya memiliki keinginan berhenti dari pekerjaannya. Namun, pihak Dinas Kesehatan Solok Selatan menahan dirinya agar tidak berhenti.
"Saya sempat ingin resign, tapi pihak Dinkes Solok Selatan menahan saya agar tidak resign, masih butuh tenaga dokter gigi di puskesmas katanya," ujar Romi saat dihubungi Liputan6.com via telepon, Rabu, 24 Juli 2019.
Romi memberikan satu syarat, yakni ia menginginkan rumah dinas di dekat lokasi sekitar puskesmas di tempat ia bekerja.
Hal ini agar akses perjalanan Romi tidak terlalu jauh dari puskesmas. Akhirnya Romi memperjanjang kontraknya selama 2 tahun dan berstatus Tenaga Harian Lepas. Pada tahun 2018, Romi mengadu nasib pada tes CPNS. Romi mendapatkan peringkat 1.
Kemudian dia mengikuti tahapan tes untuk memenuhi berkas kelulusan. Dimulai dari tes kesehatan dan juga tes jasmani dan fisik.
Namun, ketika tes fisik dan jasmani, kata Romi, pihak penyelenggara menilai Romi tidak layak fisik.
"Mereka bilang, saya tidak layak melakukan tugas fungsional dokter sehari-hari," ujar Romi
Advertisement
Mengadu ke Istana
Upaya Romi memperjuangkan hak juga dilakukan dengan mengadu ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang disampaikan pada 25 Maret 2019.
Dalam lima lembar suratnya, Romi menceritakan kronologi dari awal dia bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS dan kelulusannya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan.
Surat itu juga ditembuskan ke Kementerian Kesehatan, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Kepala Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman RI, DPRD Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan, dan Panitia Seleksi Daerah Solok Selatan.
Aduan Romi terjawab. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi polemik dirinya yang dibatalkan menjadi CPNS karena menyandang disabilitas.
Moeldoko menyanyangkan kasus ini terjadi. Padahal, menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat mengakomodasi kepentingan-kepentingan penyandang disabilitas.
"Saya pikir begini, konsep disabilitas yang dijalankan pemerintah itu sebenarnya sangat jelas. Bahkan, di KSP (Kantor Staf Presiden) sendiri ada difabel yang kita akomodasi," kata Moeldoko ditemui di kantornya, Jumat (26/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dimata hukum. Untuk itu, dia menilai tak sepantasnya jika status CPNS dokter Romi dibatalkan dengan alasan disabilitas.
"Intinya enggak boleh difabel itu dibeda-bedakan. Sudah itu aja prinsipnya. Semua kita di depan hukum kita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sebagai warga negara," jelas Moeldoko.
Saat ini, kasus dokter Romi tengah ditangani oleh pihak Kedeputiaan V KSP. Moeldoko menyatakan bahwa seharusnya pemerintah daerah ikut mengakomodasi kepentingan para difabel.
"Kalau memang ada sebuah sarana prasarana yang harus disiapkan pemerintah maupun pemerintah daerah, ya disiapkan. Kepentingan difabel harus dipikirkan dengan baik," tutur Moeldoko.
Janji Mendagri Tjahjo Kumolo
Dokter Romi Syofpa Ismael, penyandang disabilitas yang ditolak status CPNS-nya oleh Pemerintah Solok Selatan, mengadu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Rabu, 31 Juli 2019.
Romi didampingi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Pada pertemuan yang berlangsung secara terbuka itu, Tjahjo memastikan dokter Romi akan masuk dalam CPNS tahun ini. Bukan untuk formasi berikutnya.
"Tahun ini masuk ya. Kalau menunggu formasi berikutnya lama," kata Tjahjo di kantornya.
Dia menegaskan, tak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menolak status CPNS penyandang disabilitas. Apalagi jika yang bersangkutan sudah memenuhi syarat dan pemerintah memerlukan tenaga medis.
"Secara fisik dan keilmuan itu lulus semuanya. Tidak alasan daerah yang memerlukan tenaga medis, menolak dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Tjahjo.
Dia pun meminta agar dokter Romi terus semangat. Karena memang tenaga medis sangat diperlukan sekali.
"Tenaga medis sangat kurang sekali. Kan memenuhi syarat mengobati masyarakat. Jangan putus semangat, tenaganya masih dibutuhkan," pungkasnya.
Advertisement
Permintaan Maaf Bupati Solok Selatan
Bupati Kabupaten Solok Selatan Muzni Zakaria bersama anggota DPR dari fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyambangi Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kedatangan mereka demi menyerahkan berkas CPNS dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang beberapa waktu lalu mengalami diskriminasi.
"Hari ini saya Rieke Diah Pitaloka mendampingi Bupati Solok Selatan dan alhamdulillah kami tadi sudah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, diterima langsung," kata Rieke di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Bupati Solok Selatan Minta Maaf soal Kebijakan Diskriminatif ke Dokter Romi. Rieke juga menyampaikan, Muzni dengan segala kerendahan hatinya menyerahkan berkas CPNS dokter Romi langsung kepada Menpan RB di dalam pertemuan yang tertutup itu.
Dalam kesempatan itu pula, Muzni mengungkapkan kekhilafan pihak karena telah bertindak diskriminatif. Ia mengaku pihaknya sebagai manusia biasa tak lupa dari salah.
Oleh karenanya, lanjut Muzni, atas nama pemerintah Kabupaten Solok Selatan ia memohon maaf kepada semua pihak. Terlebih lagi kepada para penyandang disabilitas dan dokter gigi Romi itu sendiri.
"Kami atas nama pemerintah Solok Selatan menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi yang mungkin telah melukai hati masyarakat Indonesia dan khususnya kawan-kawan dari disabilitas," pinta Muzni.
Ia mengatakan, sebagai manusia biasa tak luput dari salah. Oleh karenanya, ia berkomitmen supaya ke depannya pihaknya akan lebih mengakomodir kebijakan yang berkeadilan.
"Ke depan kita akan lebih memperhatikan, memprioritaskan rasa keadilan publik dalam setiap kebijakan," tegasnya.
(Jagat Alfath Nusantara)