Sukses

Polri: Pelaku Kebakaran Hutan Kebanyakan Individu

Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan.

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para tersangka itu, rata-rata melakukan pembakaran secara personal, bukan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan sebuah perusahaan.

"Yang berhasil diamankan sekitar 10 orang itu lebih banyak kepada individu. Dari wilayah Sumatera, di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Dedi tidak merinci soal luas area yang menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan. Data tersebut sepenuhnya ada di posko Satgas Karhutla Bareskrim Polri.

"Ada di data itu. Lengkap semuanya," jelas Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mau kebakaran hutan dan lahan pada 2015 terulang. Jokowi pun tak segan mencopot para Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam yang tidak mampu mengatasi karhutla.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

"Aturan main kita tetap masih sama, saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (copot jabatan jika tak bisa atasi karhutla)," tegas Jokowi.

"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," sambung dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Cegah Kerugian Seperti 2015

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu menyinggung kebakaran hutan pada 2015 yang menimbulkan kerugian hingga Rp 221 triliun.

Jika dibandingkan 2015, Jokowi mengatakan karhutla tahun ini menurun 81 persen. Namun dibandingkan 2018, tahun 2019 justru mengalami kenaikan.

"Harusnya ini tiap tahun turun, menghilangkan total," jelasnya.

Untuk itu, Jokowi meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam dalam menangani kebakaran hutan hingga melakukan pencegahan. Menurut dia, menghilangkan karhutla memang sulit, tetapi harus ditekan dengan pencegahan.

"Api sekecil apa pun segera padamkan. Kerugian gede sekali kalau kita hitung. Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai," ucap Jokowi.