Sukses

Fadli Zon soal Mati Listrik: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon

Sebelumnya, Polri mengungkap hasil investigasi bahwa mati listrik diduga dipicu oleh pohon yang ada di sekitar jaringan.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Persero menggaet Bareskrim Polri untuk menginvestigasi gangguan listrik yang menyebabkan mati listrik massal di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap hasil investigasi bahwa mati listrik diduga dipicu oleh pohon yang ada di sekitar jaringan. Pohon sengon disebut sebagai biang kerok itu.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan hasil investigasi pohon sengon menjadi penyebab listrik mati tidak masuk akal.

"Penjelasan seperti pohon sengon itu gak masuk akal. Tidak memberikan suatu penjelasan yang memadai," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (7/8/2019).

Fadli mengatakan, tidak seharusnya pohon disalahkan dan menjadi kambing hitam atas pemadaman listrik massal beberapa hari itu. "Jangan kriminalisasi pohon sengon lah!" ucap dia.

Politikus Gerindra itu juga meminta, ada batas waktu investigasi penyebab mati listrik tersebut.

"Harus ada investigasi tapi harus ada limit harus ada waktunya. Kapan? Masak yang gini saja perlu setahun ya seminggu dua minggu lebih dari cukup," kata Fadli Zon. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Hasil Penyelidikan Sementara Polri

Sebelumnya, Brigjen Pol Dedi mengatakan pohon tersebut memiliki ketinggian melebihi batas ruang bebas atau right of way (ROW) dengan jaringan listrik, yakni 8,5 meter.

"Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas ROW sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," ucap Dedi.

Dia menyatakan, tim dari Polda Jawa Tengah telah mengecek ke tempat kejadian di tower transmisi, Desa Malom, Gunung Pati, Kabupaten Semarang. Sementara, polisi tidak menemukan unsur sabotase dalam peristiwa mati listrik massal itu.