Sukses

Temuan Baru Polisi dari Kasus Narkoba Nunung Srimulat

Satu persatu jaringan pemasok narkoba kepada Nunung berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka diamankan di Trenggalek, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Tri Retno Prayudati atau yang biasa dipanggil Nunung Srimulat memasuki babak baru. 

Satu persatu jaringan pemasok narkoba kepada Nunung berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka diamankan di Trenggalek, Jawa Timur. 

Polisi juga berhasil megamankan satu orang berinisal K yang masuk dalam daftar pencarian orang. 

"Kemarin kita menangkap di Jawa Timur ya dan ada beberapa peran masing-masing. Yang penting bahwa untuk yang meletakan di bawah tiang listrik inisial K sudah kita lakukan penangkapan juga ya, dan kemudian juga barang buktinya besok kita akan sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan dinyatakan positif narkoba.

Dari tangan kedua pasutri ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.

Berikut sederet temuan baru polisi dari kasus narkoba yang menjerat Nunung Srimulat: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Terima Hasil Assement Nunung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menerima berkara dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta terkait assessment pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56). Nunung bersama suaminya ditangkap di kediamannya terkait sabu.

"Kita sudah terima dari BNNP DKI, mungkin besok juga akan kita sampaikan seperti apa," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Argo menegaskan, hasil assessment nanti tetap tidak akan mempengaruhi berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.

"Kan hasil assessment tidak menunda berkas perkara, berkas perkara sudah naik ya dilimpahkan ke kejaksaan," tegasnya. 

3 dari 4 halaman

Jaringan Nunung Diringkus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan suaminya di Trenggalek, Jawa Timur.

"Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29)," kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvijn Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.  

Awalnya polisi mengorek inforamasi dari Nunung dan suaminya. Dari hasil interogasi tersebut kemudian didapatkan informasi jika tersangka yang mengantarkan sabu, meletakkannya di pinggir jalan daerah Cibinong. 

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.

"Yang bersangkutan kita amankan di Trenggalek pada 3 Agustus, pukul 20.50 WIB. Saat ini kita masih dalam pemeriksaan ya," kata Calvijn.

Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti sabu 2,86 gram.

Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, sabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu 4 Agustus 2019.

4 dari 4 halaman

Total 10 orang tersangka

Total sudah 10 orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan komedian Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran yang sudah ditangkap. Sementara, satu lagi pelaku masih dikejar petugas.

"Dalam kasus ini kita ingin mengetahui semua, dari dia menggunakan kemudian dia dapat dari siapa, semua peristiwa ini akan kita ungkap," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Penyidik juga telah menerima hasil assesment dari BNNP DKI Jakarta terkait permintaan rehabilitasi tersangka Nunung. Namun, hasil tersebut tidak mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan.

 

Jagat Alfath Nusantara