Sukses

Abraham Samad Minta Pansel Telusuri Capim KPK yang Tak Lapor LHKPN

Data tercatat, saat ini dari seluruh kandidat yang masuk dalam proses seleksi, baru separuhnya yang sudah melaporkan LHKPN.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memang tidak menjadi kewajiban bagi para calon pimpinan atau capim KPK yang berasal dari kategori non-penyelenggara negara. Namun, Samad menilai hal itu dapat dilakukan oleh semua kandidat yang masuk dalam ranah 40 besar.

Data tercatat, saat ini dari seluruh kandidat yang masuk dalam proses seleksi, baru separuhnya yang sudah melaporkan LHKPN. Karenanya, Samad meminta kepada panitia seleksi atau pansel KPK sebelum sampai di tahap akhir, seluruh kandidat sudah dapat menyerahkan LHKPN.

"Kenapa saya katakan demikian karena melaporkan LHKPN itu adalah besaran yang dimiliki oleh seseorang, ini penting karena dari harta terlihat itu kita menelusurui profil pendapatan mereka," jelas Samad dalam diskusi mencari pimpinan KPK, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Patut dicurigai, lanjut Samad, bila ada kandidat yang enggan melaporkan LHKPN maka dapat dijadikan sebuah pertimbangan tim pansel untuk menelusur profil mereka yang dikhawatirkan tidak sesuai dengan gaji dan pendapatan yang dimiliki.

"Kalau LHKPN itu tidak sesuai profil gaji, maka mereka itu ada sesuatu dan dapat jadi pertimbangan ya," jelas Samad.

Lebih lanjut Samad mengakui, bahwa LHKPN memang bukan kewajiban bagi kandidat capim KPK. Namun alangkah baiknya, dan dapat dijadikan sebagai jawaban atas tanggung jawab moril bagi mereka yang melakukannya.

"Mereka ini capim KPK. Saya katakan bahwa kalau ini tak clear maka saya khawatir mereka tidak dapat kepercayaan masyarakat," Samad menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini: