Sukses

Tangkap Orang Kepercayaan Anggota DPR, KPK Sita Uang Asing

Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu, 7 Agustus 2019 hingga Kamis, 8 Agustis 2019 dini hari.

Mereka yang ditangkap di antaranya dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain.

Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.

"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap impor bawang putih. Selain uang tunai, tim penindakan juga mengamankan bukti transfer.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar,"

KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan mereka yang diamankan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK