Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu, 7 Agustus 2019 hingga Kamis, 8 Agustis 2019 dini hari.
Mereka yang ditangkap di antaranya dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain.
Baca Juga
Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.
Advertisement
"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).
Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap impor bawang putih. Selain uang tunai, tim penindakan juga mengamankan bukti transfer.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar,"
KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan mereka yang diamankan.