Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik. Pemberian insentif ini lantaran Jokowi menyadari harga mobil listrik lebih mahal dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.
Dengan insentif tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat yang membeli mobil listrik lebih banyak.
Baca Juga
"Pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga. Sehingga kami mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD-nya gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," ujar Jokowi di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Advertisement
Saat Jokowi mengusulkan soal insentif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menimpali dan menyatakan bahwa pemberian insentif bagi pemilik mobil listrik telah dilakukan. Menurut dia, pemberian insentif yang diberikan berupa pembebasan di kawasan ganjil-genap.
"(Kawasan) ganjil-genap bebas untuk mobil listrik," kata Anies yang saat itu berada disamping Jokowi.
"Nah, itu bisa jadi insentif," ucap Jokowi.
Selain pembebasan ganjil-genap, Jokowi mengatakan Pemprov DKI juga dapat memberikan insentif berupa penggratisan parkir dan memberikan subsidi saat membeli mobil listrik.
"Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk membeli mobil listrik. Dan dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya," jelasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Teken Kepres
Mantan Wali Kota Solo itu ingin agar mobil listrik ini dapat dibeli oleh masyarakat luas. Untuk itu, dia meneken perpres mobil listrik sehingga pelaku industri otomotif segera membangun kendaraan berbasis listrik di Indonesia.
"Enggak mungkin bikinnya bisa yang beli enggak ada, untuk apa. Atau belinya murah tapi rusak terus untuk apa?" tutur Jokowi.
Advertisement