Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta anggota DPRD DKI Jakarta segera menyelesaikan proses pemilihan wagub. Mengingat anggota dewan periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019.
"Harapan saya mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," kata Anies Baswedan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut, anggota dewan pihak yang bertanggung jawab atas kekosongan wagub DKI.
Advertisement
Anies menuturkan anggota DPRD DKI Jakarta bertanggung jawab atas kekosongan tersebut. Dia menyebut sejarah akan mencatat kinerja DPRD DKI Jakarta terkait wagub tersebut. Sebab hal ini tercatat dalam sejarah kinerja anggota dewan.
"DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan nah ini tinggal satu bulan. Mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu," ucap Anies Baswedan.
Sebelumnya, untuk memilih salah satu calon, DPRD DKI memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Rapat paripurna pemilihan direncanakan digelar pada Senin, 22 Juli 2019.
Namun, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tatib pemilihan wagub DKI belum juga terlaksana. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.
"Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Batal Dilaksanakan
Pelaksanaan Rapimgab pun batal dilaksanakan hingga tiga kali. Awalnya Rapimgab digelar pada Rabu, 10 Juli 2019, namun diundur menjadi Senin, 15 Juli 2019 dengan alasan banyak pimpinan fraksi tidak hadir.
Demikian pula pada rapat ketiga Selasa, 16 Juli 2019 kembali diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi menyebut belum ditentukannya jadwal Rapimgab dikarenakan para pimpinan DPRD dan pimpinan Pansus masih memiliki kesibukan masing-masing.
"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Yuliadi menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi sarana dan keperluan dalam kegiatan anggota DPRD saja. Termasuk perintah Pansus Wagub DKI dalam pembuatan undangan Rapimgab.
Advertisement