Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku sudah mendapatkan laporan pengaduan polemik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
"Pembangunan pelabuhan (Marunda) itu pernah melapor ke saya. Yang saya terima itu Berikat (KBN). Sudah lama belum ada tindaklanjut," tutur Moeldoko saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).
Moeldoko mengaku tidak terlalu paham dengan konflik antara dua perusahaan yang terlibat pengerjaan proyek Pelabuhan Marunda itu.
Advertisement
Saat ini kedua pihak diketahui sedang menempuh jalur hukum.
"Saya kurang mendalami cuma sudah laporan, karena itu masuk ranah hukum saya tidak ikut campur. Itu terlalu teknis, teknis hukum banget. Saya tidak mengikuti," jelas Moeldoko.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) akan segera memproses berkas permohonan kasasi yang diajukan PT KCN terhadap PT KBN terkait perselisihan pembangunan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Â
Segera Diproses
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan, saat berkas permohonan kasasi sudah diajukan dan dipegang majelis hakim, maka akan segera diproses.
"Jika berkas sudah di tangan majelis hakim, Insyaallah sekitar tiga bulan ke depan semoga sudah putus," kata Abdullah.
Berdasarkan informasi dari situs Mahkamah Agung, permohonan kasasi itu teregistrasi Nomor Perkara: 2226 K/PDT/2019, tanggal masuk 1 Juli 2019 dan asal Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Permohonan kasasi diajukan oleh PT KCN dengan termohon PT KBN.
Advertisement