Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan terhadap anggota DPD terpilih Evi Apita Maya yang digugat karena mengedit foto terlalu cantik akan digelar di Mahkamah Konstitusi. Evi dan keluarga yakin dirinya tidak menyalahi aturan KPU.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (9/8/2019), siang ini Evi akan menjalani sidang putusan.
Tak ada persiapan khusus. Ia hanya menyempatkan salat dhuha dan meminta restu dari ibunyanya. Meski sedikit cemas, Evi dan keluarga merasa yakin dirinya tidak menyalahi aturan KPU.
Advertisement
“Kita selalu berdoa dan minta restu ibu agar mendapat putusan yang seadil-adilnya,” kata Evi.
Sebelumnya, Evi dituduh telah melakukan proses pengeditan foto yang melampaui batas dalam sejumlah alat peraga kampanye. Fotonya yang terlampau cantik dan berbeda dengan aslinya disinyalir telah mempengaruhi keputusan pemilih.
Evi telah dinyatakan menang dan menempati posisi pertama dengan perolehan sekitar 283 ribu suara di daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat.