Sukses

Hari Kedua, Capim KPK Dites Pecahkan Masalah

Perbedaan asesmen psikologi capim KPK kali ini dengan yang dilakukan pada 28 Juli lalu terletak pada leader less group discussion.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Hamdi Muluk menyampaikan bahwa di hari kedua asesmen capim KPK ini, bertujuan untuk menggali kondisi kejiwaan atau psikologi dari keempat puluh capim yang lolos dari tahap sebelumnya.

"Hari ini sebenarnya masih bagian dari psychological asesmen cuman metodenya berbeda," kata Hamdi di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Kata Hamdi, perbedaan asesmen psikologi kali ini dengan yang dilakukan pada 28 Juli lalu terletak pada leader less group discussion. Selain itu juga tes memecahkan kasus atau masalah (problem solving).

"Setelah itu mereka harus memecahkam secara kelompok. Dan ada juga pendalaman riwayat secara individual satu per satu," papar Hamdi.

Data atau hasil dari pemprofilan dari keempat puluh capim KPK itu, lanjut Hamdi, akan diperiksa selama dua minggu ke depan dan akan diserahkan kepada pansel. Hasilnya sudah dalam bentuk skoring yang dilakukan oleh psikolog yang dilibatkan.

"Setelah kami menerima laporan lengkap profil tersebut, nanti bahan ini akan menjadi dasar wawancara selanjutnya. Dan bahan ini akan menjadi pertimbangan kami," ucap Hamdi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kombinasikan Data

Bukan hanya berpatok pada data pemprofilan, Hamdi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mentrianggulasikan atau mengkombinasikan berbagai data lain yang didapat. Seperti data dari KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), ditambah juga laporan-laporan dari masyarakat.

Data-data tersebut nantinya, akan dijadikan sebagai acuan untuk menentukan seorang capim itu layak lolos atau tidak. "Itu yang nanti akan maju ke tahap wawancara akhir," paparnya.

Setelah tahap ini, masih menurut Hamdi, keempat puluh capim akan disaring menjadi hanya 20 saja. Keduapuluh capim tersebut nantinya akan menjalani wawancara akhir dan uji publik, serta tes kesehatan. Kata Hamdi, uji publik akan menghadirkan dua pihak dari pakar yang hukum dan perbankan atau akuntansi.

"Kemungkinan pada saat wawancara akhir itu kita uji publik. Kita minta publik untuk bertanya nanti lewat panelis biasanya," kata Hamdi.