Sukses

Pendapatan Tak Sesuai Target, APBD-P 2019 DKI Berkurang Rp 2,5 Triliun

Pada APBD 2018, target pendapatannya yakni sebesar Rp 74,77 triliun dan turun menjadi Rp 74,63 triliun atau turun Rp 142 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 mengalami penurunan sekitar Rp 2,5 triliun. APBD 2019 yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 88,09 triliun.

"Diusulkan akan ada pengurangan Rp 2,5 triliun," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.

Dia menjelaskan, nilai APBD-P 2019 disebabkan karena tidak tercapainya beberapa target pendapatan daerah pada tahun 2018. Pada APBD 2018, target pendapatannya yakni sebesar Rp 74,77 triliun dan turun menjadi Rp 74,63 triliun atau turun Rp 142 miliar.

Angka tersebut kemudian dijumlahkan dengan selisih antara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 2,4 triliun. Penurunan nilai anggaran ini pun nantinya dibahas di setiap rapat komisi DPRD DKI Jakarta.

"Nanti dibahas lagi, ada di belanja langsung ada di belanja tidak langsung," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Fokus Bahas APBD-P 2019

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku optimistis pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat selesai sebelum pelantikan anggota dewan periode 2019-2024.

"Semuanya fokus ke APBD Perubahan, karena saya rasa kalau fokus bisa selesai. Perubahan kan sedikit, sehingga pembahasannya enggak seperti murni. Apa-apa yang kurang, apa-apa yang nambah," ujar Persetyo.

Selain itu, dia menyatakan hal yang lumrah bila pihak Pemprov DKI Jakarta mengajukam program terbaru saat ini.

"Boleh saja, kita coba, apakah ada anggarannya. Kita lihat, misalnya, ingin mengadakan even internasional Formula E," jelasnya.