Sukses

3 Hal Terkait Penembakan Sepasang Kekasih di Duren Sawit yang Dilakukan Mantannya

Selain mantan kekasihnya, EY juga melakukan penembakan terhadap pacar mantan kekasihnya.

Liputan6.com, Jakarta - EY telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan mantan kekasihnya yang bernama Widya. Penembakan itu dilakukan EY di RT01/11 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu, 11 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain mantan kekasihnya, EY juga melakukan penembakan terhadap pacar mantan kekasihnya saat itu yang bernama Ramli.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.

Ady mengatakan, pria berusia 27 tahun itu diancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Belakangan diketahui senjata yang digunakan oleh EY adalah senapan angin untuk menembak mantan kekasih dan pacar barunya itu.

Berikut 3 hal terkait penembakan sepasang kekasih yang dilakukan oleh mantan pacar di Duren Sawit dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Edy Wibowo menjelaskan kronologis penembakan tersebut terjadi di RT01/11 Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur pada Minggu, 11 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian berawal saat pelaku EY yang merupakan mantan kekasih korban WL atau Widya, cemburu karena korban memiliki kekasih baru, RAM atau Ramli.

Karena cemburu, pelaku menjemput WL di tempat kerjanya kawasan Mal Pondok Gede menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara, pelaku menghubungi kekasih WL, RAM untuk tujuan menantang berkelahi.

Selanjutnya, korban RAM mendatangi lokasi sehingga terjadi keributan dan pelaku menembakkan senapan angin.

"Korban sempat merebut dan membuang senjata angin namun pelaku memukul korban menggunakan batu," ujar Edy.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sedangkan korban RAM dan WL dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.

 

3 dari 4 halaman

Akibat Cemburu

Menurut Edy, diduga pelaku EY merupakan mantan kekasih korban WL atau Widya yang cemburu.

"Sedang dicek Kapolsek Duren Sawit di rumah sakit. Info sementara karena cemburu," ucap Edy.

Dari informasi tim medis Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, Ramli menderita luka tembak peluru mimis di bagian paha dan luka di kepala akibat hantaman benda keras. Sementara Widya menderita luka tembak di perut.

"Pelakunya mantan kekasih saya. Dia tidak terima diputusin sama Widya. Dia cemburu saat melihat saya dan Widya jalan bareng," kata Ramli di ruang Instalasi gawat darurat RS Islam Pondok Kopi.

 

4 dari 4 halaman

Ditetapkan Tersangka dan Polisi Sita Senapan Angin Pelaku

Pria yang menembak sepasang kekasih menggunakan senapan angin di Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka. Kini pelaku ditahan di Polsek Duren Sawit.

Polisi pun menyita sepucuk senapan angin dan 65 butir peluru mimis yang digunakan tersangka EY untuk menembak sepasang kekasih RAM dan WL.

"Ada barang bukti sepucuk senjata angin laras panjang, batu, dan 65 butir peluru mimis," kata Edy.

(Jagat Alfath Nusantara)