Sukses

Masih Banyak Pelanggaran dalam Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Terlihat masih banyak mobil berpelat ganjil melintas di jalan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengendara kendaraan berpelat ganjil masih melakukan pelanggaran di hari ketiga uji coba perluasan ganjil genap di Jalan Toman Raya, Jakarta Barat, pada Rabu (14/8/2019) pagi.

Seperti dilansir Antara, suasana lalu lintas di ruas jalan Tomang Raya pada pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB ramai lancar, namun terlihat masih banyak mobil berpelat ganjil melintas di jalan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.

Uji coba perluasan rute ganjil-genap telah dilakukan sejak Senin 12 Agustus lalu. Uji coba akan dilaksanakan hingga 6 September, untuk implementasi dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September.

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Aturan ini berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ruas Jalan yang Diperluas

Ada 16 kawasan atau ruas jalan baru yang menambahkan 9 ruas jalan yang sudah lebih dulu dikenai penerapan sistem ganjil genap. Ruas jalan itu adalah:

01. Jalan Pintu Besar Selatan

02. Jalan Gajah Mada

03. Jalan Hayam Wuru

04. Jalan Majapahit

05. Jalan Sisingamangaraja

06. Jalan Panglima Polim

07. Jalan RS Fatmawati

08. Jalan Suryopranoto

09. Jalan Balikpapan

10. Jalan Kyai Caringin

11. Jalan Tomang Raya

12. Jalan Pramuka

13. Jalan Salemba Raya

14. Jalan Kramat Raya

15. Jalan Senen Raya

16. Jalan Gunung Sahari

Â