Fokus, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyematkan tanda kehormatan kepada 29 tokoh dan mantan pimpinan pejabat karena jasa dan karyanya bagi bangsa dan negara.
Tanda kehormatan tersebut terdiri dari Bintang Maha Putra, Bintang Mahaputera Naraya, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Â
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (16/8/2019), dari 29 tanda kehormatan, Bintang Maha Putra diberikan utuk empat orang, Bintang Mahaputera Naraya diberikan untuk empat orang, Bintang Jasa Utama untuk 18 orang, Bintang Jasa Pratama untuk dua orang, dan tiga orang mendapatkan Bintang Budaya Parama Dharma.Â
Advertisement
Bintang Mahaputra di antaranya diberikan Presiden Jokowi kepada mantan Kepala BPK periode 2009-2014. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menerima Bintang Mahaputera Nararya atas dedikasinya membantu Wakil Presiden Jusuf Kalla. Â
Pemberian Bintang Mahaputra melewati seleksi yang dilakukan dewan gelar dan tanda jasa serta tanda kehormatan. Penghargaan diberikan bukan hanya karena jabatan, namun juga pengabdian.