Sukses

Jokowi Sebut MA Pangkas Tunggakan Perkara Jadi Terendah Sepanjang Sejarah

Menurut Jokowi, inovasi ini mampu mewujudkan asa peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menyebut Mahkamah Agung (MA) berhasil berinovasi. Inovasi ini mampu mengurangi tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada 2018. Jumlah ini, kata Jokowi, menjadi yang terendah sepanjang sejarah.

"Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA. MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya, di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dia menyebutkan sejumlah perbaruan yang dilakukan MA. Kini, lanjut Jokowi, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan. Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online.

"Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi. Perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Hingga akhir tahun 2018 lalu, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok Tanah Air. Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut dia, inovasi ini mampu mewujudkan asa peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar," ujar Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: