Sukses

Pujian-Pujian yang Ditebar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan

Presiden Jokowi memuji respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan di daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019, Jumat (16/8/2019).

Setelah itu, Jokowi membacakan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI.

Dalam Pidato Kenegaraan, Jokowi menyampaikan banyak hal. Di antaranya adalah memberikan pujian bagi lembaga-lembaga negara.

Salah satu lembaga negara yang dipuji yaitu DPD RI. Jokowi memuji respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan di daerah. Terutama terkait hal-hal mendesak, seperti kedaulatan pangan dan hukum adat.

Mantan Wali Kota Solo itu juga memuji Mahkamah Agung (MA) yang berhasil berinovasi. Inovasi ini mampu mengurangi tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada 2018.

Berikut pujian-pujian yang ditebar Jokowi untuk lembaga-lembaga negara dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

Puji DPD RI

Jokowi memuji respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan di daerah. Terutama terkait hal-hal mendesak, seperti kedaulatan pangan dan hukum adat.

"Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM," kata Jokowi.

Menurut dia, dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal untuk memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.

"Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa," lanjut Jokowi.

Dia mengatakan DPD juga menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Selama setahun terakhir, sambung Jokowi, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya.

Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan 10 hasil pengawasan atas pelaksanaan undang-undang sesuai dengan bidang tugas DPD.

"Kita berharap DPD bersama Pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa. Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," tutur Jokowi.

 

3 dari 6 halaman

Puji MA Pangkas Tunggakan Perkara

Presiden Jokowi kemudian menyebut Mahkamah Agung (MA) berhasil berinovasi. Inovasi ini mampu mengurangi tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada 2018. Jumlah ini, kata Jokowi, menjadi yang terendah sepanjang sejarah.

"Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA. MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," kata Jokowi.

Dia menyebutkan sejumlah perbaruan yang dilakukan MA. Kini, lanjut Jokowi, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan.

Para pencari keadilan sekarang, kata dia, secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online.

"Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi. Perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Hingga akhir tahun 2018 lalu, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok Tanah Air. Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut dia, inovasi ini mampu mewujudkan asa peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar," ujar Jokowi.

 

4 dari 6 halaman

Pujian untuk BPK

Menurut Jokowi, tata kelola pemerintahan yang baik mutlak dibutuhkan. Tata kelola keuangan negara yang akuntabel harus diwujudkan dan tata kelola yang transparan harus dikembangkan. Tata kelola yang efektif dan efisien, yang gesit, lincah, dan cekatan menghadapi perubahan juga harus terus diupayakan.

"Sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangatlah penting. BPK mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipertanggungjawabkan. Serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden bersyukur laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi. Pemda dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47 persen di tahun 2014 menjadi 78 persen di tahun 2018.

"BPK juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp 4,38 triliun. BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan kesiapan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.

Selain itu, lanjut Jokowi, BPK terus mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Satu komitmen yang perlu kita dukung bersama.

"Saya menghargai upaya BPK untuk aktif membangun reputasi bangsa di dunia internasional," papar Jokowi.

BPK dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada International Atomic Energy Agency sejak 2016 sampai 2021. Pemeriksa BPK juga terpilih menjadi eksternal independen pada International AntiCorruption Academy periode 2019 hingga 2021.

"BPK juga menjadi United Nations Panel of External Auditors dan terlibat aktif di organisasi pemeriksa se-ASEAN, se-Asia, dan se-dunia," ujar Jokowi.

 

5 dari 6 halaman

Apresiasi Kinerja MK dan KY

Seiring dengan langkah inovasi kelembagaan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK) juga terus bekerja memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme di negara kita. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR RI 2019.

"Saya mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK," ujar Jokowi.

"Kini, para pencari keadilan dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan di MK, melalui berbagai aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi," imbuh dia.

Sebagai penjaga konstitusi, lanjut Presiden, selama setahun ini MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU. Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi.

"Selain itu, MK telah memberikan kontribusi pada penguatan demokrasi konstitusional. Saya mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat," ujar Jokowi.

"MK juga telah menghadirkan proses peradilan yang terbuka dengan tetap berpegang teguh pada prinsip independensi dan imparsialitas," imbuh Presiden.

Sementara itu, terkait dengan Komisi Yudisial (KY), Jokowi melihat lembaga ini terus berupaya memajukan akuntabilitas dalam pengelolaan peradilan. KY telah menjalankan fungsi pre-emtif dengan mengusulkan pengangkatan empat orang calon hakim agung.

"KY telah menjalankan fungsi preventifnya dengan menyelenggarakan pelatihan pemantapan kode etik penyempurnaan pedoman perilaku bagi 412 hakim, serta pemantauan 93 perkara persidangan yang menjadi perhatian publik," papar Presiden.

"KY juga telah menjalankan fungsi represifnya, dengan merekomendasikan kepada MA untuk menjatuhkan sanksi ringan hingga berat kepada 55 hakim," imbuh Jokowi.

 

6 dari 6 halaman

Apresiasi DPR

Jokowi juga mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena telah bekerjasama dengan baik bersama pemerintah, diantaranya penyetujuan alokasi dana desa.

"Saya mengapresiasi semangat DPR dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018 dan menyetujui alokasi dana desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019," ungkap Jokowi.

Dirinya menambahkan, hal tersebut sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagai informasi, alokasi dana desa dimulai sejak tahun 2015 dengan penyaluran sebesar Rp 20,67 triliun (penyerapan 82,72 persen). Di tahun selanjutnya, 2016, penyaluran dana desa meningkat jadi Rp 46,98 triliun (penyerapan 97,65 persen).

Pada 2017, jumlahnya kian naik jadi Rp 60 triliun (penyerapan 98,54 persen) dan pada 2018, alokasi dana desa tetap sebesar Rp 60 triliun (penyerapan 99 persen).