Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog per 1 Septermber 2019 akan menjadi penyalur beras dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Ketentuan tersebut telah resmi setelah ada penandatanganan kesepakatan dengan Kementerian Sosial (Kemsos). Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan program tersebut salah satu perintah Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan BPNPT kepada masyarakat.
"Mulai 1 Septemper otomatis kita menyuplai. Bapak presiden kan menginginkan penerima BPNT ini bisa merasakan manfaatnya," kat Budi Waseso di Istana Kepresidena, Jakarta Pusat, Kemarin (19/8/2019).
Baca Juga
Pria yang akrab disapa Buwas tersebut menjelaskan pihaknya akan menjual beras premium dan medium untuk BPNT. Penjualan beras medium dilakukan mengingat banyak masyarakat yang lebih memilih kuantitas dibandingkan dengan kualitas. Dengan adanya beras medium kata dia warga bisa mendapat jatah beras lebih. Menurut dia perbedaan beras yang didapat masyarakat bisa dua kali lipat.
Advertisement
Buwas menjelaskan pihaknya menjual beras medium sesuai ketentuan pemerintah sebesar sebesar Rp 8.100 per kilogram (kg). Bila dijual sampai di pasar, harga jual beras medium Bulog menjadi Rp 8.600 per kg. Dengan Rp 86 ribu masyarakat kata dia bisa mendapatkan 10 kilogram.
"Jangan lah mereka dipaksa beli premium. Biar masyarkat memilih, ternyata kan beras medium dan premium itu bedanya cuma masalah pecahannya saja kan ya, tapi kalau sudah dimasak kan sama," kata Buwas.Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kartu Sembako
Buwas menjelaskan dengan ditetapkan Bulog jadi penyalur beras BNPT diharapkan agar menyelesaikan masalah sirkulasi Bulog. Sebelumnya pihaknya kata dia terancam tidak bisa menyalurkan beras yang dimiliki bila BNPT sudah berlangsung.
Dengan otomatis kata dia beras sejahtera (Rastra) sudah selesai dan berubah jadi BPNT 100 persen. Kedepannya kata dia akan ada kartu sembako untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bukan hanya membutuhkan beras kata dia tetapi kebutuhan lain seperti gula, telur.
"Maka nanti ke depan, berarti nanti sembako yg diterima masyarakat penerima manfaat," ungkap Buwas.
Advertisement