Sukses

Teken Komitmen, Puluhan Anggota Terpilih Dorong Kewenangan DPD RI Lebih Kuat

Para anggota terpilih 2019-2024 menyadari sumber kelemahan DPD terletak pada rumusan Pasal 22D UUD 1945.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan anggota baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyimpulkan kewenangan lembaganya masih lemah. Untuk itu, mereka ramai-ramai menandatangani dukungan penguatan kelembagaan dan kinerja kepemimpinan periode 2019-2024 dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).

Menurut Asri Anas yang menjadi fasilitator FGD, para anggota terpilih 2019-2024 menyadari sumber kelemahan DPD terletak pada rumusan Pasal 22D UUD 1945.

“Itu sudah disadari sejak periode pertama DPR RI, yakni 2004-2009. Karena itu, sejak awal Ibu GKR Hemas memperjuangkan penyempurnaan pasal tersebut dengan memimpin pengusulan amandemen kelima UUD 1945,” tutur Asri Anas, anggota DPD RI 2009-2014 dan 2014-2019.

GKR Hemas yang kini terpilih untuk keempat kalinya, membenarkan hal itu.

“Ya, kita akan terus memperjuangkan penguatan DPD RI dalam konteks membangun peran yang optimal dalam sistem ketatanegaraan dan upaya mengembalikan marwah dan bermartabat lembaga,” katanya saat memberikan sambutan kunci acara itu.

Anggota yang hadir kebanyakan dari provinsi di Pulau Jawa. Beberapa lainnya dari Lampung, Bali, Lombok, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tenggara.

Pernyataan yang ditandatangani berisi delapan butir dukungan dan komitmen. Antara lain, meningkatkan integritas anggota, memperkuat komunikasi yang harmonis dengan Pemerintah dan DPR RI, serta mewujudkan kepemimpinan DPD RI yang memiliki karakter kuat, bermartabat, dan merupakan pemimpin perpengalaman di lembaga tersebut.

2 dari 2 halaman

DPD Lebih Berdayaguna

Habib Zakaria Bahasyim sebelumnya mendukung GKR Hemas agar menjadikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lebih baik yang mendorong Pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya terhadap daerah.

Habib Zakaria merupakan tokoh agama terpandang di Kalimantan Selatan yang terpilih menjadi anggota DPD RI 2019-2024. Sedangkan GKR Hemas terpilih menjadi anggota DPD RI 2019-2024 dengan suara tertinggi di DIY.

“Masih banyak persoalan daerah yang belum tersentuh pembangunan. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, sehingga ada orang di desa-desa yang bilang mereka belum merasakan kemerdekaan,” kata Habib dalam pertemuan dengan GKR Hemas di Keraton Yogyakarta, dalam keterangannya Sabtu (17/8/2019).

Habib menceritakan, ada desa di Kalimantan Selatan yang listrik saja belum masuk, dokter tidak ada, pendidikan sangat minim dan jauh.

“Tantangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke depan makin berat. Diperlukan orang yang berpengalaman memimpin lembaga ini. Ibu harus mendorong Pemerintah lebih memperhatikan daerah,” kata Habib.

GKR Hemas yang telah dua kali menjabat wakil ketua dan kini maju menjadi ketua DPD RI, menyatakan setuju seratus persen dan berterima kasih pada Habib.

“Kita harus bersama-sama membuat lembaga ini lebih berdayaguna dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” kata GKR Hemas.