Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Garut terus mengembangkan penyidikan kasus video syur threesome atau gangbang Vina Garut yang menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, dalam video Vina Garut tersebut memperlihatkan seorang wanita melakukan hubungan intim dengan beberapa orang.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, namun hanya dua yang ditahan. Salah satu pemeran video porno berinisial A tidak ditahan karena sakit keras.
Advertisement
Polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa video syur Vina Garut yang beredar berjumlah puluhan. Pemeran adegan porno itu juga diyakini lebih dari tiga orang. Saat ini polisi masih memburu dua pemeran lainnya.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus video syur Vina Garut dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1 Orang Positif HIV
AK,(31) salah satu pelaku adegan video syur ‘Vina Garut’ di Garut, Jawa Barat, dinyatakan positif terjangkit penyakit human immunodeficiency virus (HIV) yang mematikan. Sementara VN (19) dan WW (41) dua pelaku lainnya, dinyatakan negatif.
"Tapi jangan salah, jika inkubasi dari virus HIV bertahan," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, di Mapolres Garut.
Menurutnya, hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencatat, satu di antara tiga tersangka yang telah diperiksa mengalami penyakit mematikan itu.
"Saran Dinas Kesehatan agar memperlakukan ketiga secara berbeda," ucap Maradona.
Advertisement
2 Orang Masih Buron
Di tengah proses penyelidikan untuk melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan, terhadap tiga tersangka pertama. Kepolisian, terus memburu dua pelaku lainnya, dari lima terduga pemeran adegan video Vina Garut .
"Terus kita kejar sama tim, kemarin infonya lari ke daerah Jakarta," ucap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna .
Saat ini, kata Budi, para pelaku yang statusnya sudah naik menjadi tersangka, baru tiga yang berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda yakni AK, VN dan WW.
"Untuk WW menyerahkan sendiri ke kantor polisi," kata Budi.
Sementara dua pelaku lainnya, dari total dugaan lima pelaku yang terlibat dalam video syur tersebut, hingga kini masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Temukan 50 Video
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total video syur Vina Garut ditemukan lebih dari 50 video adegan ranjang dari telepon seluler milik tersangka A.
"Tapi yang kami masukkan satu atau dua video, hal sesuai dengan laporan aduan," kata Budi.
Advertisement
Perlakuan Terhadap Tersangka Berbeda
Maradona menjelaskan, saat ini AK masih terbaring lemas di tempatnya wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, sementara dua tersangka lainnya sudah berada di ruang tahanan di Mapolres Garut.
"Kabar terakhir AK tengah menjalani terapi," kata dia.
Untuk itu, penahanan para pelaku video syur Vina Garut, mendapatkan perlakuan berbeda. Untuk VN ditempatkan di ruang khusus tahanan Polres Garut.
Sementara tersangka WW, sengaja digabung bersama para tahanan Polres Garut lainnya. "Kalau AK digabung sama tahanan lainnya nanti bagaimana,?" tutur Maradona.
Ihwal penahanan AK yang dilakukan dalam rumah milik tersangka, Maradona menegaskan jika hal itu sesuai dengan permintaan keluarga.
"Adanya (kekhawatiran) melarikan diri sepertinya kecil, sebab yang bersangkutan tengah sakit parah," ucapnya.
Motif Tersangka Berbeda
Maradona mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, diketahui ketiga tersangka video syur Vina Garut memiliki motif berbeda.
"Kalau VN motifnya mencari uang yang penting ada bayarannya," kata dia.
Kemudian, lanjut Maradona, motif tersangka WW didorong karena kebutuhan seksual semata, selaku pelanggan.
"Nah kalau AK motifnya justru fantasi seks, dia tidak mengambil keuntungan, tapi hanya mencari laki-laki," paparnya.
Advertisement