Liputan6.com, Serang - Dugaan awal pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, merupakan dendam. Nyatanya, motif pembunuhan tersebut berlatar belakang pencurian.
Pengakuan itu disampaikan pelaku bernama Samin (29) kepada anggota kepolisian. Dalam pemeriksaan, ia mengaku berniat mencuri hanphone milik korban, Rustiandi (33). Dia nekat melakukan itu karena terbentur keuangan keluarga yang kekurangan.
"Pelaku mengambil HP Asus yamg di charge di depan tv ruang keluarga. Pelaku punya masalah keluarga dengan faktor ekonomi, karena pelaku buruh bangunan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Edy Sumardi, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (20/08/2019).
Advertisement
Handphone itu belum sempat dijualnya. Oleh Samin, HP itu ditaruh di atas lemari kamar. Usai membunuh korban, Samin pulang ke rumah orang tuanya di Tulang Bawang, Lampung, pada Rabu 14 Agustus 2019, sekitar pukul 16.00 WIB.
Samin menyeberang dari Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten, menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dia mengajak serta teman kerjanya berinisial JS.
"Pelaku berangkat ke tempat kerja dan meminjam uang Rp 300 ribu ke rekan kerjanya. Pelaku pergi ke rumah keluarganya di Lampung," jelasnya.
Â
Cerita Pembunuh Satu Keluarga
Di perjalanan, Samin bercerita ke JS kalau ia telah membunuh seseorang. Namun JS tidak mempercayainya dan menganggap sebuah gurauan.
Sesampainya di Pelabuhan Bakauheni, JS pulang ke rumah orangtuanya di Bakauheni. Sedangkan ia melanjutkan perjalanan ke Tulang Bawang.
"Di perjalanan pelaku bercerita ke JS kalau habis membunuh orang. Tapi JS tidak percaya. JS hanya bersama pelaku sampai di Bakauheni. Pelaku melanjutkan ke kampung halamannya. JS esoknya kembali lagi ke Banten," terangnya.
Advertisement