Liputan6.com, Jakarta - Gelombang demonstrasi menolak rasisme di Papua meluas ke sejumlah wilayah, salah satunya di Timika, Kabupaten Mimika. Aksi tersebut diduga dipicu peristiwa yang melibatkan mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.
Kericuhan sempat mewarnai aksi pada Rabu (21/8/2019). Massa memblokade jalan hingga merusak fasilitas umum. Bahkan beberapa massa melempari Kantor DPRD Mimika, Papua menggunakan batu.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya tetap mengutamakan pendekatan persuasif dalam menghadapi massa. Kepolisian juga tidak dibekali peluru tajam saat mengamankan aksi.
Advertisement
"Semua pendekatan yang kita lakukan adalah pendekatan secara persuasif. Perlu saya tegaskan lagi bahwa seluruh aparat kemanan di sana baik Polri maupun TNI, tidak dibekali peluru tajam," kata Dedi di Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Dedi memastikan, situasi yang sempat panas di beberapa wilayah Papua Barat akibat unjuk rasa sudah dapat dikendalikan. Tinggal wilayah Fakfak yang masih bergeliat hari ini.
Kerusuhan juga mewarnai aksi unjuk rasa di salah satu kabupaten Papua Barat itu. Massa sempat membakar ban dan merusak fasilitas umum.
"Saya kira aksi silakan, sudah diatur undang-undang. Tapi harus mengikuti aturan hukum, norma berlaku," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Usut Provokator Kerusuhan
Dedi Prasetyo juga mengatakan, kepolisian telah mengindentifikasi adanya kelompok yang ingin memancing kerusuhan di Fakfak, Papua Barat. Kelompok itu menyusup di antara para pendemo yang sedang melakukan aksi damai pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 09.00 WIT.
Demonstrasi itu adalah buntut dari dugaan persekusi yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
"Segelintir orang mencoba memprovokasi. Ya ada sekelompok kecil saja masyarakat yang mengagitasi situasi," kata Dedi.
Dedi menerangkan, kelompok tersebut mencoba memantik situasi. Beruntung, TNI dan Polri dibantu masyarakat Fakfak, Papua Barat berhasil melokalisir kelompok tersebut.
Saat ini, kelompok tersebut sedang didalami. Apabila nanti ditemukan perbuatan melawan hukum, maka akan ditindak.
"Kami sita beberapa simbol-simbol. Kami bantu sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan tindakan sekelompok orang itu menciptakan situasi yang kondusif," ucap dia.
Advertisement