Liputan6.com, Tangerang - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait dengan musim kemarau panjang yang melanda Jakarta dan Tangerang. Peringatan kekeringan dini tersebut berdasarkan analisa pihak BMKG Wilayah II per tanggal 20 Agustus 2019.
"Betul, peringatan dini itu dikeluarkan sebagai informasi kepada masyarakat karena memang keadaan musim kemarau dan tingkat kekeringannya cukup signifikan," kata Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah II Ciputat, Sutiyono, Rabu (21/8/2019).
Menurutnya, berdasarkan peta cuaca, kekeringan diperkirakan akan terjadi hingga Oktober 2019 mendatang. Selain itu, dalam peringatan yang dikeluarkan BMKG memiliki dua kondisi yang menyebabkan sebagian wilayah itu mendapatkan peringatan dini, yakni deret hari kering lebih dari 20 hari sampai 60 hari dan curah hujan sangat rendah dengan peluang lebih dari 90 persen.
Advertisement
"Dari faktor di atas, beberapa wilayah di Tangerang itu memenuhi syarat peringatan dini dan akan mengalami penyusutan air yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau sektor pertanian," ujarnya.
Wilayah Terdampak
Berikut sejumlah wilayah Tangerang yang terdampak kekeringan berdasarkan data BMKG Wilayah II :
Waspada: Cisoka (Kabupaten Tangerang).
Siaga: Sukamulya, Legok, Kresek (Kabupaten Tangerang), Pondok Aren, Serpong (Tangerang Selatan).
Awas: Teluk Naga, Sepatan, Mauk, Kresek, Kronjo, Kemiri, Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang), Ciputat (Tangerang Selatan), Cipondoh, Tangerang (Kota Tangerang).
Advertisement