Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten mulai terkuak. Pelakunya bernama Samin (29). Dia diringkus di kampung halamannya, Lampung, Senin, 19 Agustus 2019.
Terungkapnya Samin sebagai pelaku pembunuhan Rustiandi (33) dan putranya berawal dari kesaksian istri terduga pelaku.
Kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa 13 Agustus 2019.
Advertisement
Warga menemukan Rustiandi dan putranya tewas, sementara sang istri selamat meski mengalami luka parah.
Dari keterangan istri korban, pelaku berjumlah dua orang dan mengenakan topeng kupluk. Perburuan kepada para pelaku pun dilakukan.
Berikut deretan fakta terbaru dari kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Banten:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Pelaku Berprofesi sebagai Buruh Serabutan
Perburuan aparat kepolisian Kota Serang dan Polda Banten selama sepekan terhadap pelaku pembunuhan keluarga Rustandi membuahkan hasil.
Tersangka bernama Samin (29), seorang buruh serabutan. Dia diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Selasa pagi, 20 Agustus 2019, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Tim Resmob Polda Banten dengan Satreskrim Polres Serang Kota menangkap satu orang yang diduga kuat, pembunuhan satu keluarga atas nama Samin (29). Setelah kejadian pelaku kabur ke Lampung, di Kabupaten Tulang Bawang," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa, 20 Agustus 2019.
Advertisement
2. Berawal dari Kasus Pencurian
Kepada polisi Samin mengaku, sebelum menghabisi nyawa Rustiandi dan putranya, dia menyambangi rumah korban dalam pengaruh minuman keras. Saat tengah dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor, pelaku melihat rumah Rustiandi tidak tertutup rapat.
Karena desakan ekonomi sebagai kuli bangunan yang dibayar Rp 50 ribu per hari, niat jahatnya untuk mencuri muncul.
Sebelum masuk ke dalam rumah korban, Samin mengambil balok dan patok kayu dari pekarangan rumah Rustiandi yang memang belum dipagar dan dalam tahap pembangunan.
Dia pun melongok kemudian masuk ke rumah korban dan melihat ada HP tergeletak di depan televisi di ruang keluarga. Lokasi itu menjadi tempat tidur Rustiandi, Siti Sa'diyah dan anaknya A (4).
Satu buah HP berhasil dikantongi Samin. Namun saat akan keluar rumah korban, secara tidak sengaja kaki pelaku tersangkut kabel sound tape. Sound itu jatuh ke lantai dan mengagetkan korban. Rustiandi tersadar dari tidurnya dan melihat pelaku yang mengenakan masker mencuri di rumahnya.
Di bawah pengaruh alkohol, Samin menghantamkan balok kayu ke kepala dan dada Rustiandi. Dia terkapar tak bernyawa.
3. Kabur ke Lampung
Samin merupakan tetangga kampung dengan korban. Usai membunuh, Samin pulang ke rumah orang tuanya di Tulang Bawang, Lampung, pada Rabu 14 Agustus 2019, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Banten itu menyeberang dari Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten, menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dia mengajak serta teman kerjanya berinisial JS.
"Pelaku berangkat ke tempat kerja dan meminjam uang Rp 300 ribu ke rekan kerjanya. Pelaku pergi ke rumah keluarganya di Lampung," jelas Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Edy Sumardi.
Di perjalanan, Samin bercerita ke JS kalau telah membunuh orang. Namun, JS tidak mempercayainya dan menganggap sebuah gurauan.
"Di perjalanan pelaku bercerita ke JS kalau habis membunuh orang. Tapi JS tidak percaya. JS hanya bersama pelaku sampai di Bakauheni. Pelaku melanjutkan ke kampung halamannya. JS esoknya kembali lagi ke Banten," tambah Kombespol Edy.
Advertisement
4. Ditangkapnya Samin Berawal dari Laporan Istrinya
Korban, Rustiandi (33) dengan pelaku Samin (29), tidak saling mengenal, meski keduanya sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
"Pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa Hp korban. Pelaku ini bertetangga kampung," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Edy Sumardy, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten.
Saat pulang, Samin mendobrak pintu rumahnya sendiri. Istrinya mulai curiga saat melihat kondisi suaminya bersimbah darah, kemudian mencuci sendiri pakaiannya di kamar mandi.
"Asal muasal kami medapatkan keterangan dari istri tersangka, istri melihat suami ke kamar mandi dan melihat mencuci pakaian. Istri masuk ke kamar mandi dan mencium bau amis (darah) dari pakaian yang dicuci," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa, 20 Agustus 2019.
Paginya di hari yang sama, tersangka lalu izin berangkat kerja kepada sang istri. Istri yang melihat keanehan pada diri suaminya menyusul ke tempat kerja kuli bangunan suaminya yang tak jauh dari rumah.
Dia bertanya ke teman kerjanya dan dijawab oleh sesama tukang bangunan, kalau Samin menjaminkan motornya untuk meminjam uang Rp 300 ribu ke temannya berinisial JS untuk pulang kampung ke Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
(Reinaldi Hasan)