Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara resmi mengganti mobil dinas VVIP Kepresidenan sebanyak dua unit yaitu Mercedes Benz S 600 Guard. Setneg juga juga mengganti 101 kendaraan menteri kabinet kerja, pejabat setingkat menteri dan pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden dengan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, mobil tersebut sudah diproses dan akan digunakan pada 2020.
"Berdasarkan informasi yang saya terima, sudah dilakukan prosesnya dan mungkin akhir tahun kendaraan itu sudah dapat diterima. Ya kalau datangnya akhir tahun ya mungkin awal tahun (digunakan)," kata Heru di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Advertisement
Heru menjelaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga ikut mempertimbakan mobil dinas tersebut. Salah satunya yang dipertimbangkan yaitu tingkat keamanan.
Namun dia enggan merinci apa saja pertimbangan mobil dinas diganti. "Ya pertimbangannya keamanan kan ada di dalam kabin juga kita bisa membaca dan melihat kriteria tertentu yang mungkin tidak bisa kita sampaikan di sini," kata Heru.
Dia menjelaskan, Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard model sebelumnya yang merupakan warisan dari era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih tetap digunakan. Namun mobil dinas tersebut lima tahun ke depan menurut dia kurang ideal untuk digunakan lagi.
"Masih akan digunakan. Ini kan baru dua mungkin Pak Presiden 1 dan Pak wapres 1. Saya tidak tahu nanti Pak Mensesneg yang akan mengatur itu. Berarti kan hanya satu yang baru sisanya kan masih digunakan yang lama," kata Heru.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengadaan
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan pengadaan mobil dinas menteri baru Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD telah dilakukan.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, PT Astra International Tbk-TSO., dinyatakan sebagai pemenang dengan menawarkan harga Rp 147,2 miliar untuk 101 unit kendaraan. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon.
Adapun anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, dijelaskan Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy Cahyono dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019).
Toyota Crown 2.5 HV G-Executive dipilih sebagai mobil dinas menteri baru Jokowi, beradasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan dan efisiensi biaya pemeliharaan yang semakian mahal karena usia pemakaian.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement