Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 20 nama yang lolos tahapan profile assessment. Dari 20 nama tersebut, empat orang di antaranya berasal dari unsur Polri.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menyebut, masyarakat tak perlu khawatir terkait banyaknya unsur polisi yang lolos capim KPK. Dia menilai tak ada upaya dari polisi yang lolos tersebut untuk melemahkan lembaga antirasuah.
Baca Juga
"Mereka (polisi) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Faisal saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Advertisement
Menurut dia, Pansel Capim KPK telah bekerja independen dalam menjaring calon komisioner lembaga antirasuah periode 2019-2023. Faisal mengaku belum melihat ada gelagat Pansel Capim KPK terpengaruh oleh pihak luar dalam menyeleksi kandidat.
"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan saya masih belum melihat itu (pengaruh), kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," jelasnya.
Faisal meyakini Pansel Capim KPK akan berhasil mencari 10 nama, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Adapun 10 nama tersebut bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Toh pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," ucap dia.
Faisal menuturkan 20 nama yang tersisa saat ini memiliki kualitas serta kapaitas untuk memimpin KPK. Selain itu, 20 capim KPK kini juga mewakili latar belakang penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampe tahapan ini paling tidak sudah ok lah, walaupun belum sangat sempurna," tutur Faisal.
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Mereka yang Lolos Seleksi
Sebagai informasi, empat polisi yang lolos tahap profile assessment antara lain, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri lrjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, dan Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto. Kemudian, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Adapula tiga jaksa yang lolos dalam tahapan ini. Mereka adalah Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Johanes Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi.
Sementara itu, kandidat lainnya yang lolos berasal dari unsur dosen dan akademisi, pensiunan jaksa, hakim, auditor, Komisioner KPK, Komisi Kejaksaan, pegawai BUMN hingga PNS. Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan, wawancara dan uji publik.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto meminta Pansel lebih selektif mencari tahu rekam jejak capim KPK dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Terlebih lagi integritas para capim dari kedua lembaga penegak hukum tersebut.
Hal itu, kata Agus dirasa perlu, mengingat untuk menghindari konflik kepentingan di internal KPK kala capim dari unsur penegak hukum itu menduduki jabatan sebagai pimpinan.
"Agar tidak adanya konflik kepentingan yang dimiliki oleh calon pimpinan yang berasal dari kepolisian atau kejaksaan ketika sedang menangani kasus korupsi ataupun persoalan internal di KPK," ujar Agus dalam sebuh diskusi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Â
Advertisement