Liputan6.com, Jakarta - Dari total 20 calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang lolos seleksi tahap profile assessment, empat di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati) Polri. Pansel Capim KPK menegaskan bahwa tak ada pengistimewaan yang diberikan kepada setiap kandidat yang lolos seleksi.
"Enggak ada lah (pengistimewaan buat Polri). Kita tahu ini bukan kerjaan yang main-main ya," tegas Hendardi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2019).
Menurut dia, empat anggota Polri yang lolos seleksi ini sudah disaring berdasarkan kriteria yang telah ditentukan Pansel Capim KPK. Hendardi menjamin setiap kandidat yang lolos memiliki integritas yang tinggi untuk menjadi komisioner KPK peridoe 2019-2023.
Advertisement
"Pansel mencoba memilih dengan integritas tinggi dan kita kan tanggung jawab kepada presiden dan pada publik. Ya kan kita nggak main-main," jelas dia.
Sebagai informasi, empat polisi yang lolos tahap profile assessment antara lain, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri lrjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, dan Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto. Kemudian, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Adapula tiga jaksa yang lolos dalam tahapan ini. Mereka adalah Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Johanes Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tahap Selanjutnya
Sementara itu, kandidat lainnya yang lolos berasal dari unsur dosen dan akademisi, pensiunan jaksa, hakim, auditor, Komisioner KPK, Komisi Kejaksaan, pegawai BUMN hingga PNS. Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan, wawancara dan uji publik.
Setelah nama-nama yang lolos tes wawancara dan uji publik diumumkan, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10 nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.
"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," tutur Hendardi.
Advertisement