Sukses

Bawa Pistol dan Bom Rakitan, Perampok Emas di Magetan Diamuk Massa

Pelaku diamuk massa setelah terjatuh dari sepeda motornya saat melarikan diri.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi perampokan Toko Emas Dewi Sri di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu 24 Agustus 2019 membuat geger warga. Pelaku beraksi dengan menggunaka pistol, belati, dan bom rakitan.

"Memang ada perampokan. Pelakunya membawa pistol mainan, belati dan menunjukkan bom rakitan yang terbuat dari kaleng," kata Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai, Sabtu.

Rifai menjelaskan, awalnya pelaku berinisial YT (41) mendatangi toko emas dengan cara melompati etalase menuju tempat kasir. Warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Saat itu mengacungkan samurai dan pistol. Nah juga bom rakitan diletakkan di atas etalase," kata Rifai.

Menurutnya, pelaku berhasil membawa perhiasan berupa gelang, cincin, dan kalung. Namun dirinya tidak mengetahui secara persis berapa banyak perhiasan yang dibawa. Selain itu, pelaku juga berhasil membawa uang sebesar Rp 10 juta.

Namun saat pelaku hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor, dia tersungkur. Saat itu pula, amukan warga tak terhindarkan setelah mendengar teriakan korban tentang perampokan.

"Digagalkan oleh warga sekitar. Karena karyawan toko emas juga teriak rampok setelah pelaku kabur," ucap mantan penyidik KPK itu.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

2 dari 3 halaman

Diduga Kelompok Radikal

Sementara, beredar kabar bahwa pelaku diduga jaringan kelompok radikal Isbaqiah. Apabila berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan, dana tersebut akan disetor untuk hijrah ke negara Syam Suriah.

"Belum mau berkomentar saya. Tapi kalau penampilannya dengan menggunakan bom rakitan, pistol dan belati memang benar," kata Rifai.

Jajaran Polres Magetan dan Polda Jawa Timur menggeledah rumah YT. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 2 buah kaleng diduga bom rakitan, 1 buah sangkur, 1 buah pistol mainan, 1 Buah buku baitul mal, 2 Kotak peluru senapan angin kaliber 4,5 mm, dan 2 buah petasan.

Selain itu, polisi juga menyita 1 batang besi sepanjang 50 cm, 2 kotak korek api kayu, 2 buah baterai, 1 buah borgol, 1 lembar kertas tulisan cara merakit bom, dan 1 buah dompet.

 

3 dari 3 halaman

Menusuk Mantan Bupati Madiun

YT diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan terhadap mantan bupati Madiun Muhtarom. Dia mendekam di penjara setelah menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng.

"Ya pelaku memang residivis," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logis Buntoro ketika dihubungi liputan6.com, Sabtu malam.

Pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST) pada 22 Desember 2009 silam.

"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," katanya.

Menurutnya, YT menusuk Mbah Tarom karena ketidaksukaan. "Mengobral janji. Pelaku akhirnya emosi. Kalau saya mempelajari BAP-nya yang dulu," ucap Buntoro.

Dia mengatakan, pelaku divonis selama 18 bulan penjara. Tanpa mengajukan banding, YT bebas pada 2010.