Liputan6.com, Jakarta - Kisah pilu melengkapi kesedihan keluarga Husein, bocah berusia 8 tahun yang tewas tenggelam di Sungai Cisadane, Jumat 23 Agustus 2019 lalu. Jenazah bocah malang itu terpaksa digotong sendiri oleh pamannya dari Puskesmas Cikokol, Tangerang, Banten karena tidak mendapat fasilitas ambulans.
Peristiwa bermula saat Husein dan temannya Fitrah (12) dilaporkan tenggelam di Sungai Cisadane. Husein ditemukan pada Jumat sore, sementara Fitrah baru ketemu malam harinya dalam kondisi meninggal dunia.
Husein langsung dilarikan ke puskesmas terdekat lantaran saat ditemukan dia sempat bernafas. Namun nyawanya tak terselamatkan karena terlalu banyak menelan air saat tenggelam.
Advertisement
Paman Husein berusaha mengikhlaskan kepergian keponakannya. Dia kemudian meminta Puskesmas memberikan pinjaman jasa ambulans untuk pengantaran jenazah, namun permohonannya ditolak.
Petugas Puskesmas beralasan, ambulans tersebut hanya diperuntukkan mengantar pasien sakit, bukan jenazah. Hal itu berdasarkan berdasarkan standar operasi prosedur (SOP) dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
"Ini sudah menjadi SOP dari Dinas Kesehatan. Ambulans puskesmas hanya untuk mengangkut pasien," ucap Suryadi, petugas Puskesmas Cikokol.
Tak pikir panjang, sang paman kemudian memilih menggotong jenazah Husein berjalan kaki keluar puskesmas agar bisa segera sampai ke rumah dan dikebumikan.
Dengan wajah sedih, paman Husein kemudian membawa jenazah  bocah itu menuju jembatan penyeberangan orang (JPO). Melihat peristiwa yang memilukan tersebut, seorang pengendara menghentikan laju mobilnya dan memberikan tumpangan kepada paman Husein.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penjelasan Pemkot Tangerang
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang D Liza Puspadewi menyatakan jajarannya meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Dia berkilah, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman petugas Puskesmas dalam pelayanan mobil ambulans.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Kadinkes, Sabtu 24 Agustus 2019.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang telah memiliki pelayanan mobil jenazah gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakatnya dengan mengakses melalui aplikasi 112. Ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan segera.
"Ditambah di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril. Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," terang dia.
Kadinkes juga mengimbau agar masyarakat dapat memilah fasilitas yang telah dimiliki oleh pemkot sesuai dengan kebutuhannya.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," ujarnya menandaskan.
Â
Reporter: Kirom
Sumber: Merdeka
Advertisement