Liputan6.com, Jakarta - Seorang berinisial YT diamankan polisi saat hendak merampok Toko Emas Dewi Sri, Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu 24 Agustus 2019. Namun, aksinya gagal dan menjadi bulan-bulanan warga.
Pelaku disebut-sebut anggota jaringan kelompok radikal bernama Isbaqiah. Bila berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan, dana tersebut akan disetor untuk hijrah ke negara Syam Suriah.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pun ikut menyelidiki kasus perampokan tersebut. Selain menggeledah rumah pelaku, Densus menggeledah rumah orangtua pelaku.
Advertisement
Informasi yang dihimpun, Densus 88 melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Lokasi pertama kios dan rumah milik tersangka YT di Pasar Kincang, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Kemudian Densus 88 juga menggeledah rumah mertua pria yang disebut-sebut sebagai teroris itu di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Lokasi ketiga yakni di rumah orangtua atau rumah pelaku di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun Kota, Nasrun Pasaribu enggan memberikan informasi lebih lanjut. "Saya cuma memback up tim Densus 88 Antiteror dan Gegana Polda Jatim, sore hingga malam," kata Nasrun, Minggu (25/8/2019).
Nasrun juga enggan menjelaskan, apa saja barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan.Â
"Kami tidak bisa menjelaskan kegiatan tersebut. Kami kan hanya melakukan pengamanan, hanya memback up. Saya kan berada di luar juga, tidak melaksanakan kegiatan tersebut," jelasnya.
Dia menambahkan, pada hari itu pihaknya hanya memback up penggeledahan di dua lokasi. Lokasi yang pertama di kios dan rumah di Pasar Sumur Tiban di Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Lokasi penggeledahan kedua di rumah YT di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Sedangkan lokasi ketiga, kata Nasrun, yakni di rumah orangtua pelaku di Desa Kincang Weta, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, polisi hanya melihat situasi.
"Dua lokasi, di wilayah Kecamatan Jiwan. Satu di rumah orangtua atau pelaku. Cuma dilihat situasinya," imbuhnya soal dugaan teroris tersebut.
Â
Awal Mula
Sebelumnya, warga di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan dibuat geger peristiwa perampokan di Toko Emas Dewi Sri. Beruntung, aksi tersebut dapat digagalkan massa di sekitar tempat kejadian.
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai, menjelaskan pelaku diketahui bernama YT (41), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Ia diketahui datang ke toko emas seorang diri menggunakan motor. Setiba di depan toko, pelaku langsung melompat dari etalase dekat kasir.
Pelaku pun berhasil membawa gelang, cincin dan kalung. Selain itu juga berhasil membawa uang sebesar Rp 10 juta. Namun, saat pelaku mau melarikan diri dengan sepeda motor, beberapa warga berupaya mengadang. Pelaku dan warga pun sempat beradu pukul, hingga menyebabkannya tersungkur dan dihajar massa.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera Menegaskan pihaknya baru mengidentifikasi lima orang sebagai terduga teroris dari sejumlah orang yang diamankan di wilayah Jatim.
"Total lima," kata Kombes Barung saat dikonfirmasi, Minggu (25/8).
Diketahui, lima orang terduga itu berasal dari tiga wilayah berbeda, yakni Blitar tiga terduga berinisial SU, KU, JO. Madura satu terduga berinisial HS, dan Lamongan satu terduga berinisial BL.
Sementara itu, satu orang diamankan di Magetan, disebut-sebut juga sebagai terduga teroris. Namun Barung menegaskan pihaknya belum mengeluarkan pernyataan demikian.
"Magetan masih tanda tanya, belum kami keluarkan pernyataan bahwa dia terduga teroris," tegas dia.
Â
Reporter:Â Erwin Yohanes
Sumber: Merdeka
Advertisement