Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin meminta, daerah lain di Indonesia untuk ikut membangun mal pelayanan publik (MPP).
Menurut Syafruddin, MPP sangat membantu masyarakat, khususnya yang memiliki sedikit waktu, sehingga mereka bisa segera mendapat pelayanan yang efisien dan cepat.
"Ini mendesak, karena masyarakat yang selama ini kurang terlayani dengan baik, bisa terlayani dengan adanya MPP. Manfaatnya banyak, lebih efisien, efektif, dan nyaman," kata Syafruddin usai meresmikan MPP di Kota Bogor, Senin (26/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Hingga saat ini, baru 17 MPP yang sudah beroperasi, salah satunya di Kota Bogor, yang hari ini diresmikan. Setelah Kota Bogor, menyusul kota-kota lain.
"Sampai tahun depan akan nambah lagi sebanyak 35, jadi total 52 layanan. Di Jabar baru Kota Bogor, memang agak telat dengan daerah lain. Mudah-mudahan Kota Bandung menyusul," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pakai Teknologi Terkini
Syafruddin menjelaskan, layanan MPP didukung dengan teknologi terkini. Tujuannya agar mempercepat pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.
"Mal pelayanan publik salah satu fenomena di belahan dunia. Terutama negara pecahan Uni Soviet, negara-negara itu membuat lompatan yang sangat jauh bagaimana melayani masyarakat. Indonesia pun demikian," jelas Syafruddin.
Dengan hadirnya MPP, diharapkan mampu membentuk ASN modern, berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
"MPP Kota bogor punya nilai plus dari daerah lain, dari 145 pelayanan menggunakan aplikasi antrian. Pengunjung bisa mengamati jumlah antrian lewat aplikasi sebelum mereka datang," terangnya.
Tak hanya integrasi pelayanan, tujuan adanya MPP ini juga untuk meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia.
Sebelum MPP, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Lalu berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.
Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.
Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga merupakan langkah pembaruan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.
Advertisement