Liputan6.com, Jakarta - Polres Sukabumi Kota mengungkap dan meringkus pelaku dugaan pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya ditemukan terbakar dan terikat di dalam mobil. Otak pembunuhan tersebut ialah perempuan bernama Aulia Kesuma alias AK (35) yang merupakan istri korban.
AK telah ditangkap di rumahnya di Jalan Lebak Bulus 1 Kav 129 B Blok U 15, RT 06 RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Senin 26 Agustus 2019. AK menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya.
Pantauan merdeka.com, rumah yang berlantai dua berwarna putih ini telah dipasang garis polisi. Rumah tersebut persis di pinggir jalan.
Advertisement
Sementara itu, warga sekitar Maryati mengaku terkejut atas kabar tetangganya menjadi pelaku pembunuhan. Dia bersama warga lainnya menilai keluarga Edi Chandra (54) sangat tertutup.
"Iya tertutup, sesekali saja seperti saat Pemilu ketemu gitu. Terakhir bertemu saat lebaran haji, Pak Edi ambil daging ke masjid," kata Maryati saat ditemui di rumahnya, Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
"Dia emang warga sini cuma jarang keluar," sambung dia.
Dia mengaku tak begitu tau apa profesi korban. Dia hanya mengetahui, tetangganya yang dibunuh istrinya itu seorang pengusaha.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi membeberkan kronologi pembunuhan. Para eksekutor bertandang ke kediaman korban di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu malam 24 Agustus 2019. Di situ, kemudian kedua korban dihabisi.
"Eksekutor didatangkan AK ke rumah. Lalu dieksekusi. Pertama suaminya, tak lama kemudian anaknya korban (Dana) sekitar jam 11 malam datang. Di situ dilumpuhkan juga," ucap dia.
Nasriadi menjelaskan peran AK dan anak, Kelvin. Nasriadi mengatakan, kedua pelaku membawa jasad ke suatu wilayah untuk dibakar bersama satu unit minibus.
"AK dan Kelvin terlibat membakar jenazah. Jadi jenazah disimpan di mobil. Mobil dibawa si ibu dan anaknya. Pada Minggu pagi dibakar," kata Nasriadi.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka
Advertisement